Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Tersangka Kasus Kematian Satpam Kejari Palopo Bertambah Jadi 12 Orang

2 mahasiswa yang sebelumnya buron datang menyerahkan diri dengan didampingi Ketua DPRD Luwu Utara

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Waode Nurmin
TribunPalopo.com/Chalik Mawardi
Polres Palopo memberikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus kematian Satpam Kejari Palopo, Sabtu (23/7/2022). Sebanyak 11 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka. 

Itu terkait aksi unjuk rasa menuntut penuntasan kasus-kasus korupsi di Kantor Kejaksaan Negeri Palopo, Kamis, 21 Juli 2022.

Dimana pada saat aksi demontrasi baru berlangsung, pagar kantor kejaksaan roboh dan menimpa dua orang.

Akibat insiden tersebut salah satu Satpam Kejari Palopo, Abdul Aziz meninggal dunia akibat tertimpa besi pagar.

Disebutkan pula, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yaitu mobil pick up, ban bekas, saoud sistem, genset, mic, satu botol berisi bahan bakar partalite dan alat peraga lainnya.

Adupun 11 tersangka dijerat pasal 170 ayat 3, jo pasal 358, jo pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved