Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswa Tersangka Kasus Kematian Satpam Kejari Palopo Bertambah Jadi 12 Orang

2 mahasiswa yang sebelumnya buron datang menyerahkan diri dengan didampingi Ketua DPRD Luwu Utara

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Waode Nurmin
TribunPalopo.com/Chalik Mawardi
Polres Palopo memberikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus kematian Satpam Kejari Palopo, Sabtu (23/7/2022). Sebanyak 11 mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Tersangka kasus kematian satpam Kejari Palopo bertambah manjadi 12 orang.

Semua tersangka ditahan di sel tahanan Polres Palopo.

Pasca kejadian, polisi awalnya menetapkan 11 mahasiswa sebagai tersangka.

9 mahasiswa sudah ditahan dan 2 masih buron.

Dalam perkembangan kasus ini, 2 mahasiswa yang sebelumnya buron menyerahkan diri.

Mereka diserahkan oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Basir.

Selain keduanya, ada juga 1 mahasiswa yang ikut diserahkan.

Awalnya dia hanya saksi, namun belakangan ikut ditersangkakan oleh penyidik Polres Paopo.

"Total tersangka 12 orang," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akmad Risal, Selasa (2/8/2022).

Kasat Reskrim menegaskan, penyidik sudah bekerja sesuai SOP.

Berita acara pemeriksaan (BAP) kasus ini sedang tahap perampungan dan berkasnya dalam waktu dekat diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Berkasnya segera kami limpahkan tahap satu ke JPU, kami upayakan kalau bisa pekan ini," paparnya.

Pada Sabtu, 23 Juli 2022, Polres Palopo melakukan jumpa pers.

Melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Risal, menyebutkan bahwa telah menetapkan 11 tersangka.

Belakangan bertambah menjadi 12 tersangka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved