Tambang Ilegal
Diduga Terlibat Tambang Galian C Ilegal, Kadis Perikanan Luwu Diperiksa Polisi
Baharuddin memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Luwu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu
Kepala Dinas Perikanan Luwu, Baharuddin berada di Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, Senin (1/8/2022). Baharuddin menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Luwu.
Sebelum lebaran Idul Adha 10 Juli 2022 lalu, surat rekomendasi penarikan alat untuk dikembalikan ke Badan Pengelola Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) terbit.
"Memang sudah ada rekomendasi dari DPRD, karena alat sudah tidak mampu bekerja dan menghasilkan pendapatan asli daerah," tuturnya.
Selama ini, lanjut Baharuddin, alat diperuntukkan untuk kerja sosial dan sesekali disewakan.
Seperti membenahi tambak warga saat banjir dan bencana alam lainnya.
"Target PAD kami pada tahun 2021 yakni Rp 110 juta, tapi realisasi hanya Rp 50 juta, karena alat sudah tidak layak bekerja maksimal," tuturnya.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita