Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal

Diduga Terlibat Tambang Galian C Ilegal, Kadis Perikanan Luwu Diperiksa Polisi

Baharuddin memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Luwu.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
Polres Luwu
Kepala Dinas Perikanan Luwu, Baharuddin berada di Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulsel, Senin (1/8/2022). Baharuddin menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Luwu. 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Baharuddin berada di Mapolres Luwu, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (1/8/2022) siang.

Hari ini, Baharuddin memang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reskrim Polres Luwu.

Hal itu berdasarkan bocoran Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan.

"Beliau (Baharuddin) memang sudah kami surati untuk hadir ke Polres Luwu Senin hari ini," kata Jon Paerunan.

Menurutnya, Baharuddin akan diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan tambang galian C ilegal di bantaran Sungai Bajo, Desa Tallang Bulawang, Kecamatan Bajo, Juli lalu.

Alat berat milik Dinas Perikanan digunakan di lokasi tambang tak berizin.

Setelah ketahuan, alat berat excavator itu, kemudian dibawa ke Belopa lalu diserahkan ke Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).

Baharuddin beralasan, excavator itu dikembalilan ke pemda karena rusak dan tidak dapat digunakan.

Hal itu tertuang dalam surat penyerahan yang diterbitkan dan ditandatangani Baharuddin selaku kepala dinas.

Surat ditujukan kepada Sekretaris Daerah Luwu, Sulaiman.

Namun, alasan pengembalian alat berat ini kontradiktif dengan fakta di lapangan.

Sebelum diserahkan ke pemda, excavator ini bekerja pada proyek drainase di Desa Tallang Bulawang.

Kemudian diduga menambang secara ilegal di sungai selama tiga hari.

Baharuddin juga tidak dapat merincikan jenis kerusakan yang dimaksud.

Beberapa waktu lalu, Baharuddin angkat suara terkait dengan excavator di dinasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved