Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Abdul Gafar

Bingung

Terjadi pembegalan hingga penjagalan. Terjadi penembakan hingga berakhir kematian. Ini adalah dampak yang segera dirasakan.

dokumen Abdul Gafar
Abdul Gafar - Dosen Purnabakti Ilmu Komunikasi Unhas Makassar 

Sebagai contoh RKUHP yang akan mengisi wawasan dunia hukum kita mengundang tanggapan kritis dari sejumlah pihak.

Terdapat pasal-pasal yang pernah dimatikan, akhirnya dihidupkan kembali.

Diistilahkam pasal-pasal kolonialis.

Pasal-pasal peninggalan penjajah Belanda yang diindonesiakan karena tuntutan zaman atau kepentingan ‘sesuatu’ ?

Kehilangan nyawa atau menghilangkan nyawa mengandung risiko. Kasus yang masih bergulir saat ini adalah ketika terjadi tembak-menembak antarpolisi di Jakarta.

Beberapa petinggi kepolisian telah dinonaktifkan.

Mencari siapa pembunuh serta dalang dibalik kasus itu ? Kita masih bingung dalam penanganan kasus ini. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved