Òpini Muh Akbar
Sudahilah Kekerasan itu, Mahasiswa!
Ketika mendengar kabar terdapat belasan mahasiswa di salah satu kampus di Makassar mengalami perpeloncoan dengan senior sebagai pelaku utama.
Sudahilah Kekerasan itu, Mahasiswa!
Oleh: Muh Akbar
Mahasiswa Sosiologi Universitas Hasanuddin
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketika mendengar kabar terdapat belasan mahasiswa di salah satu kampus di Makassar mengalami perpeloncoan dengan senior sebagai pelaku utama.
Sontak hal ini membuat kaget beberapa pihak, utamanya dari kalangan Mahasiswa itu sendiri.
Beberapa akun medsos terlihat mengunggah kekesalan sembari mengutuk peristiwa amoral itu.
Tapi penulis sendiri tidak kaget dan, tentu kita tidak semestinya kaget. Sudah menjadi rahasia umum jika kekerasan ataupun pelonco masih terpancang kuat di arena pendidikan kita hari ini.
Peninggalan Kolonial?
Apabila kita mengulik genealogi kekerasan yang menjangkiti dunia mahasiswa hari ini dan membuat seakan tindakan itu sebagai sesuatu hal yang dianggap “normal” maka jelajah sejarah mesti dilakukan terlebih dahulu.
Sebagaimana yang dikutip dari “Kisah Plonco Sejak Zaman Londo” melalui laman Historia.id, sebenarnya praktik perpeloncoan sudah ada semenjak zaman pendudukan Hindia Belanda dan praktik ini terus menerus dipertahankan dengan berbagai macam metode.
Meski sempat dilarang pada masa Demokrasi Terpimpin, namun ruh dari perpeloncoan tetap melanggeng ke dalam aktivitas-aktivitas Orientasi Pengenalan Kampus.
Intensitas perpeloncoan di tingkat kampus mungkin mereda ketika orang sudah melek terhadap HAM dan prosesi ospek yang lama sudah tidak dianggap relevan untuk zaman sekarang. Bukan berarti hal tersebut sudah tidak ada.
Justru praktik kekerasan malah berpindah, dari yang semula berada di tingkat OSPEK lalu sekarang menjurus pada ranah yang lebih restriktif seperti pengaderan atau rekrutmen Organisasi Kemahasiswaan.
Tentunya dengan minim intervensi dari pihak kampus. Meski begitu, kita perlu menaruh curiga, karena dalam beberapa kasus kekerasan, kampus seolah membiarkan praktik ini tetap ada tanpa penindakan yang tegas.
Bentuk Kekerasan
Lantas, mengapa hal yang sedemikian bejatnya masih tetap saja dapat kita temui? Untuk menjawab hal tersebut kita perlu memahami praktik kekerasan tidak hanya terjadi pada lingkup fisik dan verbal semata.
Mungkin sebagian dari kita sudah tahu, bahwasannya kekerasan memiliki berbagai macam bentuk dan dampak berbeda.
Dalam ranah ilmu sosial, kita mengenal kekerasan tidak hanya bersifat langsung dan tidak langsung yang terejawantahkan dalam dimensi fisik maupun verbal.