Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bayar Santunan Kecelakaan, Jasa Raharja Palopo Gelontorkan Dana hinga Rp12,2 Miliar

Uang sebesar itu dipakai untuk membayar santunan kecelakaan sejak Januari hingga Juni 2022.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ambulans yang terlibat kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (21/6/2021). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - PT Jasa Raharja Perwakilan Palopo mengeluarkan dana Rp 12,2 miliar lebih selama semester satu tahun 2022.

Uang sebesar itu dipakai untuk membayar santunan kecelakaan sejak Januari hingga Juni 2022.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Palopo, Roy Januar, mengatakan, pembayaran klaim menurut jenis jaminan dan sifat cidera.

Untuk data korban warga sipil yang meninggal dunia 94 orang.

Kemudian 689 orang luka-luka dan cacat tetap nihil.

Adapun biaya santunannya secara keseluruhan bagi warga sipil yaitu sebesar Rp 12.150.908.096.

Sedangkan untuk aparat penegak hukum seperti TNI/Polri, jumlah yang meninggal nihil, luka-luka 1 orang, dan cacat tetap nihil.

Adapun jumlah santunan sebesar Rp 5.510.997.

Sehingga secara keseluruhan untuk pembayaran yang dilakukan Jasa Raharja pada semester pertama yaitu sebesar Rp 12.251.633.228.

Roy Januar menambahkan, santunan kecelakaan yang mereka bayarkan adalah korban kecelakaan lalu lintas di lima kabupaten dan satu kota.

Yakni Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Toraja, Toraja Utara, dan Kota Palopo.

"Untuk klaim korban meninggal dunia yang dibayarkan Rp 4,7 miliar, sedangkan untuk korban luka sebesar Rp 7,4 miliar," kata Roy Januar, Rabu (20/7/2022).

Meski begitu, jumlah korban lakalantas menurun dari tahun sebelumnya.

Akan tetapi tingkat fatalitas dari kecelakaan sangat tinggi.

"Sehingga membutuhkan biaya perawatan yang lebih besar dari tahun sebelumnya," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved