Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengendara Motor Tabrak Truk Fuso Parkir, Tewas di Lokasi Kejadian

Korban bernama Herianto mengendarai motor Yamaha Jupiter sementara pemilik truk Mitsubishi Fuso, plat DP 8835, Hasim.

Penulis: M Yaumil | Editor: Waode Nurmin
TribunParepare.com/M.Yaumil
Polisi berada di TKP kecelakaan yang menewaskan pengendara motor di Jalan Bambu Runcing, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Terjadi kecelakaan yang memakan korban jiwa di Jalan Bambu Runcing tepat Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Kecelakaan terjadi antara motor yang menabrak truk yang sedang terparkir di jalan tersebut, Minggu (17/7/2022) malam.

Kasatlantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf membenarkan kejadian itu.

"Kejadiannya semalam korban tewas ditempat sebelum dan langsung di bawa ke RSUD Andi Makkasau," katanya, Senin (18/7/2022) siang.

Korban bernama Herianto mengendarai motor Yamaha Jupiter sementara pemilik truk Mitsubishi Fuso, plat DP 8835, Hasim.

AKP Yusuf menjelaskan pengendara hilang kontrol sehingga menabrak truk yang sedang parkir.

Lebih jauh, motor yang dikendarai korban tidak sesuai standar, menggunakan knalpol racing dan tanpa plat.

"Bergerak dari arah timur ke arah barat melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan kendali menabrak truk," jelasnya.

Korban mengalami luka parah sehingga tewas di lokasi kejadian.

"Mengalami luka-luka dan meninggal dunia di lokasi kecelakaan," ungkapnya.

Jenazah korban langsung di bawa ke RSUD. Andi Makkasau untuk dilakukan autopsi.

Hasilnya ditemukan korban mengalami luka yang cukup banyak.

"Mengalami luka robek di dahi, patah tulang lengan atas pada kedua tangan, luka memar pada leher, luka memar pada dada, luka lecet pada lengan kedua tangan, pendarahan aktif kedua telinga," ujar AKP Yusuf.

Kemudian barang bukti yg diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa TNKB.

Lanjut, satu unit truk Mitsubishi Fuso DP 8835 GG beserta STNK. Satu lembar SIM Gol. B II Umum an. HASIM.

Kerugian materil dari kecelakaan itu sebesar Rp 2 juta.

Kasatlantas itu menghimbau agar berhati-hati dalam berkendara.

"Penting sekali untuk selalu hati-hati dalam berkendara. Saya ingatkan, selalu melengkapi standar berkendara," pungkasnya.

 

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved