Pengacara Ungkap Fakta Baru Tewasnya Brigadir J Anak Buah Ferdy Sambo, Temukan Ini di Tubuh Korban
Kini, kuasa hukum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, buka suara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E hingga kini masih menjadi pertanyaan.
Berbagai pihak yang tak percaya jika Brigadir J nekat lecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri.
Pasalnya, baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut disebut terjadi setelah Putri istri Brigadir J teriak dilcehkan.
Kini, kuasa hukum Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, buka suara.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD hingga guru SMA Brigadir J mengungkap kejanggalan dalam kasus tersebut.
Kamarudin membeberkan sejumlah fakta mengenai luka di tubuh Brigadir J.
Fakta mengenai luka tersebut ia sampaikan melalui diskusi di kanal YouTube pada Sabtu (16/7/2022).
Dalam unggahan video, Kamarudin mengatakan pada beberapa bagian tubuh Brigadir J terdapat bekas pukulan hingga jahitan.
Kemudian di bawah tangannya ada luka robek diduga akibat benda tajam yang mengenai bagian bawah tangannya.
Selanjutnya, kejanggalan lainnya ada pada bagian kaki korban mengalami luka robek seperti di bawah tangan. Padahal kalau tewas mengenakan seragam dinas, korban memakai kaos kaki.
"Diduga lukanya karena pedang atau sangkur," katanya dalam Youtube yang diunggah Jaya Inspirasi.
Kamarudin beberkan luka lainnya pada tubuh Yosua misalnya di bawah telinga ada luka robek sekira 10 centimeter atau sejengkal orang dewasa.

Luka di bagian bawah telinga itu tak lurus karena sudah dijahit oleh dokter yang menangani paska Yosua tewas dibunuh.
Selain itu, lubang telinga mengalami bengkak dan juga rahangnya bergeser.
Ia tak mengetahui apakah itu karena senjata tajam atau pukulan.
"Atau popor (bagian bawah) senjata laras panjang, kemudian di bawah ketiak juga ada luka," ucapnya.
Namun ia tak mengetahui secara pasti, tapi ada dugaan luka tembakan yang menyerempet ke bagian bawah ketiak.
Bagian dagu dekat leher korban juga ada luka jahitan cukup panjang sekira 12 centimeter dan terlihat jelas.
"Di bawah dada ada bekas luka hitam dugaan bekas tembakan peluru," tuturnya.
Selanjutnya, di pundak ada luka dan dadanya ada belahan dan dijahit bekas autopsi. Namun ada beberapa bukti lainnya masih di telepon seluler dan komputer milik Kamarudin.
Bukti itu menunjukan luka di jari yang sampai tak bisa berfungsi lagi alias syarafnya telah terputus.
"Nah pertanyaannya, hancurnya jari dan luka lainnya itu setelah ditembak atau sebelum ditembak?" tuturnya.
Sebelumnya, Ketua RT05/01 Seno Sukarto (84) merupakan pensiunan Polri berpangkat Irjen Polisi dan sempat mendengar suara tembakan senjata api di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sore.
Namun, ia berspekulasi sama seperti warga lainnya suara keras yang didengarnya adalah petasan dari penghuni komplek Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan.

Mereka!Seno mengungkap ada perbedaan antara suara tembakan senjata api dengan ledakan petasan.
Menurutnya, suara tembakan gaungannya lebih panjang dan ledakan petasan terdengar secara singkat.
"Betul, tapi kan ini tembakan di dalam rumah, dalam gedung, sehingga apapun juga ruang lingkup dari sekitarnya itu memengaruhi suara tembakan, memang beda jauh," ucap lelaki berkemeja tak dikancing Kamis (14/7/2022).
Kendati begitu, warga sekitar dinilai tak ada yang menyadarinya termasuk Seno yang berpengalaman di intansi Polri.
Karena durasi tembakan yang didengarnya sama seperti ledakan petasan, hanya beberapa detik terdengar suara lagi.
"Ya ada tenggang waktu, cuma berapa jumlahnya enggak keitung, ya lebih dari sekali, dua kali lah," tegasnya.
Misteri kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih diselidiki.
Sederet luka di tubuh Brigadir J pun menuai tanya.
Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sampo juga dikabarkan putus jarinya.
Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho turut menanggapi terkait kondisi jari putus pada jasad Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut dr Novianto, dengan kekuatan senjata api, proyektil peluru bisa menembus kulit dan otot manusia.
Bahkan proyektil peluru juga bisa menyebabkan patah tulang, terutama tulang dengan struktur pipih atau kecil seperti jari, atau bisa juga pada tulang rusuk manusia.
Sehingga ada kemungkinan bahwa putusnya jari Brigadir J memang disebabkan oleh proyektil peluru yang mengenai jarinya.
"Bisa terjadi (jari putus karena proyektil peluru). Dengan kekuatan senjata api, proyektil peluru selain dapat menembus kulit dan otot juga bisa menembus tulang atau menyebabkan patah tulang."
"Terutama untuk struktur tulang yang pipih atau kecil seperti jari atau mungkin bisa pada tulang rusuk," kata dr Novianto kepada Tribunnews.com, Kamis (14/7/2022).
Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, menjelaskan penyebab jari Brigadir J putus.
Lantas, seperti apa penjelasan polisi?
Budhi menyampaikan, luka sayatan pada tubuh Brigadir J dan jari yang putus disebabkan oleh tembakan yang mengenai Brigadir J.
"Bukan karena ada potongan atau yang lain. Saya tegaskan semua luka yang ada pada tubuh Brigadir J, berdasarkan hasil autopsi sementara, berasal dari luka tembak," katanya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022), dilansir Kompas.com.
IPW Minta Tim Khusus Harus Mampu Jawab Luka Sayat dan Jari Putus
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyatakan bahwa tim khusus itu harus menjawab sejumlah kejanggalan kematian Brigadir J.
Satu di antaranya menjawab sejumlah luka yang ada di jenazah Brigadir J.
"Dari autopsi yang telah dilakukan apakah ditemukan luka sayat dan 2 jari putus yang ada di jenazah Brigadir J sesuai informasi keluarga? Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigadir J pada jenazah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung dan sekitar kelopak mata," ujar Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Di sisi lain, kata Sugeng Teguh Santoso, tim khusus harus mampu menjelaskan perihal alasan jenazah Brigadir J yang dilakukan proses autopsi.
Padahal, kata dia, Polri menyatakan bahwa Brigadir J adalah terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan.
"Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan bukan pelaku kejahatan," jelasnya.
Kemudian, Sugeng Teguh Santoso juga menyoroti sempat tidak adanya garis polisi atau police line pada tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo pasca kejadian. Hal ini memunculkan diskriminasi penanganan perkara pidana.
"Serta catatan ke-empat proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa? IPW juga mengharapkan tim gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya Obstruction of justice dalam perkara ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sugeng Teguh Santoso menururkan bahwa nantinya tim gabungan harus memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo dan isterinya dalam kasus tersebut.
Jika peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigadir J.
"Sehingga pembentukan tim gabungan ini, hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit. Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara obyektif," pungkasnya.
5 Tembakan Bharada E Buat 7 Luka Tembak
Berdasarkan keterangan polisi, Brigadir J tewas setelah menerima lima tembakan dari Bharada E saat terlibat baku tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
Namun nyatanya lima tembakan tersebut mengakibatkan tujuh luka tembak pada tubuh Brigadir J.
Polisi pun menyebut bahwa satu peluru yang ditembakkan oleh Bharada E bisa menyebabkan dua luka tembak pada tubuh Brigadir J.
Sehingga jumlah luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J lebih banyak dibandingkan jumlah peluru yang ditembakkan oleh Bharada E.
Menurut Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho, satu buah peluru memang bisa menyebabkan lebih dari satu luka tembak pada tubuh korban.
Pasalnya peluru yang ditembakkan tersebut menyebabkan luka tembus pada tubuh korban kemudian mengenai anggota tubuh yang lain.
"Sangat bisa terjadi hal ini kemungkinan disebabkan karena adanya luka tembus yang mengenai tubuh korban kemudian mengenai anggota tubuh yang lain," terang dr Novianto.
dr Novianto pun menjelaskan, dalam luka tembak biasanya dibedakan menjadi luka tembak masuk dan luka tembak keluar.

Luka tembak masuk adalah masuknya peluru ke dalam tubuh, sementara luka tembak keluar adalah keluarnya peluru yang menembus tubuh.
Luka tembak keluar itulah yang kemungkinan bisa mengenai anggota tubuh yang lain.
Sehingga bisa menyebabkan luka tembak kedua dari satu buah peluru.
"Jadi pada suatu luka tembak ada luka tembak masuk dan luka tembak keluar, luka tembak masuk adalah masuknya peluru kedalam tubuh dan luka tembak keluar adalah keluarnya peluru yang tembus dari dalam tubuh."
"Luka tembak keluar ini bisa mengenai anggota tubuh yang lain sehingga terjadi luka tembak masuk yang kedua dari satu peluru," jelas dr Novianto.
(Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kuasa Hukum Brigadir Yosua Ajudan Ferdy Sambo Beberkan Fakta Luka-luka yang Dialami Kliennya dan di Tribunnews.com dengan judul Misteri Jumlah Luka di Tubuh Brigadir Yosua hingga Jari yang Putus, Berikut Penjelasan Ahli Forensik