Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Bulukumba

Ngamuk! JT Anggota DPRD Bulukumba Diduga Rusak Mobil ASN Dinas Perdagangan

Video pengerusakan mobil di salah satu apartemen, di Kota Makassar beredar di media sosial.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Media Sosial
Kolase pengerusakan mobil yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Bulukumba berinisial JT, beredar di sosial media. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Video pengerusakan mobil di salah satu apartemen, di Kota Makassar beredar di media sosial.

Pelaku pengerusakan diduga oknum Anggota DPRD Bulukumba berinisial JT.

Sementara pemilik mobil tersebut diduga merupakan ASN Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (DP2KUKM) Bulukumba berinisial SR.

Video yang beredar diduga direkam sendiri oleh JT seusai melakukan pengerusakan.

Dari suara dalam rekaman video tersebut, JT seperti memiliki hubungan spesial dengan SR.

"Ini akibatnya, pergiko melacur, masukko pagi-pagi di sini. Kirimkan ibumu ini," kata pria dalam video, diduga suara JT.

Kepala DP2KUKM Bulukumba, Munthasir Nawir dikonfirmasi, Minggu (17/7/2022) membenarkan jika SR adalah pegawainya.

Dia merupakan staf di Bagian Umum DP2KUKM Bulukumba.

"Benar dia staf kami, bertugas di bagian umum, mobil merah itu milik dia, sering dia gunakan saat bekerja,” kata Munthasir Nawir.

Hanya saja, dia enggan mengomentari mengenai hubungan antara JT dengan SR.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba, Muhammad Ali Saleng yang dikonfirmasi mengaku akan segera memanggil SR.

"Informasi yang berkembang, ada saya dengar begitu (SR adalah istri simpanan) tapi kita akan telusuri dulu," kata Ali Saleng.

Termasuk menelusuri penyebab pengerusakan kendaraan milik ASN tersebut.

"Kita akan perintahkan Inspektorat untuk melakukan penelusuran apa yang menjadi penyebabnya," kata Ali Saleng. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved