Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Wara Selatan Palopo Ringkus Pencuri Emas dan Uang, Pelaku: Untuk Kebutuhan Anak

Personel Polsek Wara Selatan mengungkap kasus pencurian emas dan uang di Perumahan Zarindah, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulsel.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Polsek Wara Selatan
Personel Polsek Wara Selatan menangkap pelaku kasus pencurian emas dan uang di Perumahan Zarindah, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulsel, Jumat (8/7/2022). Pelaku mengaku mencuri karena ingin membeli kebutuhan anak. 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA SELATAN - Personel Polsek Wara Selatan mengungkap kasus pencurian emas dan uang di Perumahan Zarindah, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulsel.

Pelaku AS ditangkap di rumahnya, Jumat (8/7/2022).

Kapolsek Wara Selatan, Iptu Albert Lamba, mengatakan, kasus pencurian ini terjadi pada 3 Juli 2022.

Baca juga: Video Viral, Personel Satlantas Polres Palopo Palak Sopir Truk Rp 500 Ribu

Baca juga: Covid-19 Mereda, Tahanan Lapas Palopo Bisa Dijenguk

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Hasilnya polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Pelaku kita tangkap ketika sedang berada di rumahnya tanpa ada perlawanan," kata Albert.

Dihadapan penyidik Polsek Wara Selatan, AS mengakui perbutannya.

Ia membobol rumah korban saat kosong ditinggal pergi penghuninya.

Aksinya baru diketahui setelah korban kembali dan melihat rumahnya berantakan.

Lemari dalam keadaan terbuka, emas dan uang miliknya sudah tidak ada.

"Setelah kami mendapat laporan dari korban, dibentuk tim untuk menyelidiki. Kami bekerja dan berhasil mengetahui pelakunya lalu melakukan penangkapan pagi tadi," jelas Albert dalam keterangannya.

Menurut Albert, korban mengalami kerugian belasan juta.

"Emas dan uang tunainya diambil pelaku," bebernya.

Sementara itu, pelaku AS mengaku terpaksa mencuri.

Ia juga telah menjual emas untuk mendapatkan uang tunai.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved