Polsek Wara Selatan Palopo Ringkus Pencuri Emas dan Uang, Pelaku: Untuk Kebutuhan Anak
Personel Polsek Wara Selatan mengungkap kasus pencurian emas dan uang di Perumahan Zarindah, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulsel.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNPALOPO.COM, WARA SELATAN - Personel Polsek Wara Selatan mengungkap kasus pencurian emas dan uang di Perumahan Zarindah, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulsel.
Pelaku AS ditangkap di rumahnya, Jumat (8/7/2022).
Kapolsek Wara Selatan, Iptu Albert Lamba, mengatakan, kasus pencurian ini terjadi pada 3 Juli 2022.
Baca juga: Video Viral, Personel Satlantas Polres Palopo Palak Sopir Truk Rp 500 Ribu
Baca juga: Covid-19 Mereda, Tahanan Lapas Palopo Bisa Dijenguk
Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya.
"Pelaku kita tangkap ketika sedang berada di rumahnya tanpa ada perlawanan," kata Albert.
Dihadapan penyidik Polsek Wara Selatan, AS mengakui perbutannya.
Ia membobol rumah korban saat kosong ditinggal pergi penghuninya.
Aksinya baru diketahui setelah korban kembali dan melihat rumahnya berantakan.
Lemari dalam keadaan terbuka, emas dan uang miliknya sudah tidak ada.
"Setelah kami mendapat laporan dari korban, dibentuk tim untuk menyelidiki. Kami bekerja dan berhasil mengetahui pelakunya lalu melakukan penangkapan pagi tadi," jelas Albert dalam keterangannya.
Menurut Albert, korban mengalami kerugian belasan juta.
"Emas dan uang tunainya diambil pelaku," bebernya.
Sementara itu, pelaku AS mengaku terpaksa mencuri.
Ia juga telah menjual emas untuk mendapatkan uang tunai.
