Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Viral, Personel Satlantas Polres Palopo Palak Sopir Truk Rp 500 Ribu

Dalam video sang pengemudi mengaku dimintai uang Rp 500 ribu untuk empat unit truk.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Waode Nurmin
Polres Palopo
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Suriyanto. 

TRIBUNPALOPO.COM, BARA - Beredarnya video dugaan pemerasan terhadap sopir truk yang dilakukan personel Satlantas Polres Palopo ditanggapi Kasat Lantas, AKP Suriyanto.

Suriyanto mengaku sudah mengumpulkan seluruh personel Satlantas termasuk yang terekam dalam video.

Pada kesempatan itu, Suriyanto meminta kepada seluruh personel supaya jujur ketika ditanya.

Namun semua personel membantah telah melakukan pemerasan.

"Memang saat itu mereka sedang melakukan pengaturan lalu lintas, tapi adapun yang dikatakan pungli saya kira tidak ada karena saya sudah kroscek anggota yang ada di TKP saat itu, mereka bahkan bersumpah tidak meminta kepada sopir," kata Suriyanto, Jumat (8/7/2022).

"Jadi saya minta supaya beritanya diluruskan dan kalau ada sopir yang mengaku dimintai uang, tolong siapa namanya bisa dipertemukan kepada kami," sambungnya.

Soal kemungkinan adanya pemberian uang dari sopir, lanjut Suriyanto, mungkin karena keikhlasan para sopir.

"Biasa terjadi seperti itu asalkan kita tidak meminta, namanya rejeki," katanya.

Namun jika memang terbukti ia tidak segan memberi sanksi tegas.

"Perlu dicatat ketika ada anggota saya yang melakukan atau terbukti pungli, saya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas," paparnya.

Dua personel Satuan Lalu Lintas Polres Palopo diduga memeras sopir truk.

Aksi keduannya terekam kamera ponsel warga dan beredar luas.

Warga yang mengambil video bahkan sempat mewawancarai sopir.

Dalam video itu, polisi terlihat menghentikan truk.

Tepat di dekat SPBU Rampoang, Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tobulung, Kecamatan Bara, Palopo.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved