Bantuan Subsidi Upah
BSU 2022 Kapan Cair? Kabar Terakhir dari Kemnaker soal BSU Cara Cek Nama Penerima Subsidi Upah
Informasi terkait BSU 2022 bakal cair pertama kali muncul pada April 2022 lalu. Sekarang sudah Juli 2022, kapan BSU 2022 cair?
TRIBUN-TIMUR.COM - Kata kunci kapan BSU 2022 cair, BSU 2022 kapan cair, jadwal pencairan BSU 2022 masih ramai dicari.
Ya, Bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan 2022 masih terus jadi perbincangan hangat di masyarakat.
BSU 2022 merupakan salah satu bantuan tambahan yang diberikan pemerintah tahun ini untuk karyawan yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Informasi terkait BSU 2022 bakal cair pertama kali muncul pada April 2022 lalu.
Kabar tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto mengatakan, program BSU senilai Rp 1 juta kembali dilanjutkan tahun ini.
Adapun anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program subsidi gaji mencapai Rp 8,8 triliun.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," kata Airlangga Hartarto, dikutip Tribun-Timur.com dari Kompas.com, Selasa (5/4/2022) lalu.
Lalu, Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi memastikan subsidi gaji untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta per bulan cair bulan April 2022.
"Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022)," kata Anwar kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Faktanya, hingga bulan Juli 2022, namun BSU 2022 tak kunjung cair.
Namun, pemerintah telah memastikan BSU bakal disalurkan.
Netizen ramai mempertanyakan kapan BSU 2022 cair di laman Instagram Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) @kemnaker.
Apapun postingan di Instagram @kemnaker, netizen tetap membanjiri dengan komentar terkait BSU.
Seperti diketahui, nama penerima BSU atau B bisa dicek melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Lantas BSU 2022 kapan cair?
Hingga saat ini, belum ada kabar terbaru terkait jadwal pencairan BSU 2022.
Kabar terakhir BSU 2022 pada Mei 2022 lalu.
Diberitatakan, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan, saat ini Kemnaker masih terus membahas regulasi atau payung hukum sebelum BSU disalurkan.
Namun dia tidak mengetahui pasti kapan proses regulasi BSU tuntas digodok.
"Ya masih berjalan. Masih agak lama ini prosesnya (pembahasan regulasi subsidi upah)," katanya kepada Kompas.com, Rabu (25/5/2022).
Tapi tidak menutup kemungkinan regulasi subsidi gaji yang juga mengatur mengenai kriteria penerimanya akan diselesaikan pada akhir Mei tahun ini.
"Mudah-mudahan akhir bulan ini (Mei) bisa kelar," ucap Dita.
Syarat penerima BSU
Berikut syarat penerima BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Cara cek penerima BSU
Adapun cara cek penerima BSU atau subsidi gaji Rp 1 juta bisa dilakukan melalui laman resmi Kemnaker atau atau laman BPJS Ketenagakerjaan.
Hanya saja, laman BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih belum dapat diakses karena sedang dalam peningkatan kapasitas sehubungan dengan rencana penyaluran BSU 2022.
1. Cek penerima BSU di laman Kemnaker
Berikut cara cek penerima BSU di laman Kemnaker:
- Kunjungi laman Kemnaker.go.id
- Daftar akun di laman ini, jika belum memiliki akun
- Jika sudah memiliki akun, lakukan login ke akun yang Anda miliki
- Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Cek pemberitahuan untuk mendapatkan notifikasi sebagai penerima BSU 2022 atau bukan.
2. Cek penerima BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan
Berikut cek penerima BSU di laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Masuk ke laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Di bagian "Cek apakah kamu termasuk penerima BSU?" isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama sesuai KTP, dan tanggal lahir
- Cek bagian verifikasi
- Ketuk "Lanjutkan"
- Layar akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima atau bukan.
Jika Anda termasuk penerima BSU 2022, dana akan ditransfer malalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh). - Apabila Anda belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat Anda bekerja. (Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin, Kompas.com/ Nur Jamal Shaid)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Regulasi Dikebut, Subsidi Gaji Bakal Cair Bulan Depan?" dan "Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022 di Laman Kemnaker".