Pembunuhan Pegawai Dishub
Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub, Polisi Beberkan Satu Tersangka Tidak Terlibat
Ialah Sahabuddin, yang merupakan bawahan M Iqbal Asnan yang saat itu menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satu dari empat tersangka pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang, dikabarkan bebas.
Ialah Sahabuddin, yang merupakan bawahan M Iqbal Asnan yang saat itu menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Makassar.
Sahabuddin dikabarkan bebas lantaran dianggap tidak terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Najamuddin Sewang.
Ketidaktertliban Sahabuddin dibenarkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, saat ditemui di kantornya, Rabu (6/7/2022) sore.
"Dia (Sahabuddin) terpisah, tidak ada kaitannya perencanaan sampai kejadian (pembunuhan) itu terjadi," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.
Budi Haryanto, menyebut, Sahabuddin hanya terlibat saat proses santet terhadap Najamuddin.
Bukan pada proses 'eksekusi' atau pembunuhan berencana yang diotaki M Iqbal Asnan.
"Dia (Sahabuddin) pernah melempar sesuatu (telur diduga santet ke rumah Najamuddin) tapi kan tidak mengakibatkan korban meninggal," ujar Budhi Haryanto.
"Jadi kaitan dengan penembakan setelah kita lakukan pendalaman, cuman empat (tersangka)," sambungnya.
Ke empat tersangka yang dimaksud Budhi, M Iqbal Asnan, eks bawahannya M Asri dan dua oknum polisi Chaerul Aklam dan Sulaiman.
Sementara untuk pelimpahan berkas perkara kata dia, masih sementara dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saudara Najamuddin Sewang, Juni Sewang mengatakan pihaknya tidak pernah diberitahukan jika ada SP2HP atas nama Sahabuddin.
"Kami merasa dibohongi dalam kasus almarhum saudara kami, sepertinya penanganan kasus kami ini masih setengah hati oleh pihak Penyidik Reskrim," ujar Juni Sewang kepada wartawan.
Padahal lanjut Juni, layak di pertanyakan keterlibatan Sahabuddin, namun oleh penyidik bilang tidak ada.
"Jadi bagaimana waktu rekontruksi Sahabuddin jelas-jelas ada keterlibatannya dengan aksi pelemparan telur busuk dan menyiramkan air di rumah korban berniat untuk menyantet, penyidik bilang itu tidak ada tindak pidananya," ucap Juni.