Rutan Pinrang Bolehkan Kunjungan Tatap Muka, Ini Syaratnya
"Kunjungan masih bersifat terbatas hanya keluarga inti yang bisa masuk," katanya, Minggu (3/7/2022).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
"Demi menghindari penumpukan, besukan tahanan dan narapidana kami bedakan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengatakan diberlakukannya kembali kunjungan tatap muka ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tanggal 30 Juni 2022.
Tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.
Wahyu dan pejabat struktural lainnya juga telah menggelar sosialisasi kepada seluruh warga binaan terkait kunjungan tatap muka ini.
Selain kegiatan sosialisasi, Jajaran Rutan Pinrang juga lakukan penyediaan sarana dan prasarana kunjungan.
Seperti wastafel cuci tangan, bilik kunjungan, alur kunjungan, pemasangan banner kunjungan, termometer dan barcode aplikasi peduli lindungi.
Wahyu mengimbau kepada seluruh warga binaan agar selama besukan tatap muka berlangsung tetap menjaga keamanan dan ketertiban Rutan.
"Selama besukan berlangsung, jangan ada yang coba-coba memanfaatkan situasi. Pastikan tetap menjaga keamanan dan ketertiban," tutupnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani