Pemkot Parepare
Alhamdulillah! 3.610 ASN Parepare Akan Terima Gaji 13 Sebelum Iduladha
Sebanyak 3.610 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Parepare akan terima gaji 13 sebelum Iduladha 2022.
Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Sebanyak 3.610 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Parepare akan terima gaji 13 sebelum Iduladha 2022.
Secara umum, gaji ke 13 merupakan hak dari aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan
Kepala Badan Keungangan Daerah Kota Parepare, Jamaluddin Achmad menginformasikan setiap SKPD untuk pengajuan.
"Kita sudah komunikasi ke semua bendahara SKPD agar segera memasukkan permohonannya," katanya kepada tribun timur, Kamis (30/6/2022) siang.
Pengajuan paling lambat 1 Juni agar lebih cepat pencairan.
"Dari kami itu paling lambat, 5 Juni 2022 semua ASN sudah menikmati gaji 13," ujarnya.
Pencairan gaji 13 ASN di Kota Parepare ditargetkan sebelum Iduladha.
"Insyaallah sebelum lebaran sudah cair ke masing-masing penerima," imbuhnya.
Diketahui, anggaran sebesar Rp 16 miliar sudah disiapkan untuk membayar gaji 13 ASN Parepare.
Gaji 13 merupakan belanja rutin yang telah dianggarkan APBD Kota Parepare.
"Untuk pembayaran gaji 13 ini sudah kita anggarkan, dan tahun ini sekitar Rp 16 miliar," katanya.
Besaran gaji 13 sama dengan satu bulan gaji ASN.
Dikutip dari kompas.com, gaji pokok PNS 2022 per golongan antara lain:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200. (*)
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil