Pelaku Pemukulan Perempuan di Kamar Penginapan Makassar Bertambah 3 Orang, Satu DPO
Empat pelaku utama, tiga diantaranya kita amankan dan satu masih dikejar, identitasnya sudah dikantongi
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jumlah pelaku yang ditangkap polisi terkait pemukulan wanita yang ditelanjangi di Kota Makassar, bertambah.
Pelaku yang sebelumnya berjumlah empat perempuan berinisial SD (17), NA, KD dan laki-laki MT, kini bertambah menjadi tujuh orang.
Tiga pelaku yang baru ditangkap dan diamankan di Mapolsek Panakkukang, ada pria berinisial MI (25), IS (23) dan AW (19).
"Sementara kita amankan 7 orang dengan masing-masing perannya," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Abdul Azis ditemui wartawan di kantornya, Senin (20/6/2022) siang.
Selain ke tujuh pelaku, satu orang berinisial NK kata dia, masih buron alias berstatus DPO.
"Adapun empat pelaku utama, tiga diantaranya kita amankan dan satu masih dikejar dan identitasnya kita kantongi," bebernya.
Ada pun motif penganiayaan tersebut sangatlah sepele.
"Dari segi kasus, sangat sepele. Awalnya mereka berteman, korban pinjam bajuĀ namun hilang dan terlapor minta digantikan dengan berupa uang," ungkapnya.
"Namun berselang beberapa minggu kemudian, ditagih lagi dan alasan si korban ini belum ada uang," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, viral video aksi pemukulan perempuan di kamar penginapan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Dalam rekaman video yang beredar, seorang perempuan tampak dipukuli tiga perempuan lainnya.
Bahkan, baju yang dikenakan korban dalam video itu, sobek ditarik pelaku.
Tiga perempuan yang terekam melakukan pemukulan itu, pun berhasil ditangkap polisi.
Begitu juga dengan seorang pria bertato nyaris di seluruh badannya, ikut ditangkap.
Penangkapan ke empat terduga pelaku itu dilakukan Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Resmob Panakkukang dan Polsek Pamona Selatan Poso.