PAN Gowa
Anggota DPRD Gowa Asal PAN Diana Susanti Tunru Bakal Diganti, Ketua DPD PAN: Kami Butuh Kader Loyal
DPD PAN Gowa mengusulkan penggantian antar waktu kepada anggota DPRD Gowa Diana Susanti Tunru karena dianggap tidak loyal pada partai
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Muh. Irham
GOWA, TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gowa mengajukan penggantian antar waktu (PAW) utuk Diana Susanti Tunru.
Diana Susanti Tunru saat ini tercatt sebagai anggota Fraksi Amanat Sejahtera (Gabungan PAN dan PKS) DPRD Kabupaten Gowa.
Usulan PAW tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PAN Gowa Husnia Talenrang, Senin (20/6/2022). Menurutnya PAW tersebut merupakan perintah langsung dari DPP PAN.
Kendati demikian, Husnia belum berspekulasi banyak soal alasan Diana di-PAW.
"Alasannya saya tidak bisa memberikan jawaban, karena ada Tim Investigasi Kewenangan untuk menjawab," katanya
Husnia Talenrang mengaku telah mengeluarkan surat PAW. Bahkan menurutnya, surat PAW itu telah disetujui DPP untuk proses PAW
"Yang jelas saya Ketua DPD sudah mengeluarkan surat PAW, dan disetujui DPP untuk proses PAW," katanya
"Jadi kami sudah lakukan prosesnya kemudian kirim ke DPRD," sambungnya.
Proses PAW kata dia, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia membeberkan jika Partai PAN membutuhkan anggota loyal.
"Intinya, partai itu mau kita orang loyal semua. Saya menjalankan sesuai dengan aturan, suara terbanyak di KPU Gowa," pungkasnya.
Sebelumnya, DPD PAN Kabupaten Gowa mengajukan penggantian antar waktu (PAW) kepada anggota fraksi DPRD Gowa Diana Susanti Tunru.
DPD mengirim usulan PAW kepada wilayah untuk diteruskan kepada DPP PAN.
"DPD melaporkan dan mengusulkan PAW, wilayah meneruskan ke DPP, terus turun surat perintah DPP untuk merekomendasikan PAW, jadi kita buat rekomendasi," kata Sekretaris DPW PAN Sulsel, Jamaluddin Jafar saat dihubungi, Senin (20/6/2022).
Jamaluddin tidak menyampaikan apa bentuk pelanggaran Diana sehingga DPD mengusulkan untuk pemberhentian.