Tambang Ilegal
Dampak Tambang Galian C di Desa Batukaropa, Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Penolakan tersebut disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batukaropa, mewakili warga setempat, Senin (13/6/2022).
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Muh. Irham
Pengelolaan tambang saat ini dikelola PT Purnama, setelah PT. Prima Logam menjual seluruh asetnya.
Rencananya, mereka akan mengeksplorasi sungai yang berada tak jauh dari bendungan.
Warga takut, aktivitas tersebut kembali merusak bendungan yang berada di Dusun Bentenge, yang menjadi sumber perairan ratusan hektar persawahan warga.
Olehnya itu, warga mengancam bakal melakukan aksi penolakan besar-besaran jika aktivitas penambangan tetap dilanjutkan.(*)
Berita Terkait