Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal

Dampak Tambang Galian C di Desa Batukaropa, Warga Kesulitan Dapat Air Bersih

Penolakan tersebut disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batukaropa, mewakili warga setempat, Senin (13/6/2022).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Muh. Irham
Polres Luwu
Ilustrasi tambang galian C 

Bulukumba, Tribun - Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Batukaropa, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditolak warga. 

Penolakan tersebut disampaikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Batukaropa, mewakili warga setempat, Senin (13/6/2022).

Mereka melakukan konferensi pers, yang dihadiri oleh Ketua BPD Desa Batukaropa Abd Rahman dan Sekretarisnya Suryanto. 

Menurut Sekretaris BPD Desa Batukaropa, Suryanto, aktivitas tambang galian yang dilakukan oleh PT Purnama, sudah tak bisa diterima oleh warga. 

Pasalnya, aktivitas penambangan telah merusak ekosistem sungai, bahkan berdampak para saluran irigasi persawahan warga. 

"Di sana (Sungai Balantieng), juga menjadi tempat warga mengambil air bersih," kata Suryanto. 

"Dan beberapa waktu lalu, warga sempat terdampak. Warga kesusahan memperoleh air bersih," tambahnya. 

Aksi penolakan tersebut telah dibahas bersama oleh warga, tokoh masyarakat dan pemerintah desa. 

Bahkan forum tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Bulukumba dari Partai Nasdem, H Syarifuddin. 

Dan dalam forum itu disepakati bahwa perusahaan tersebut harus menghentikan aktivitas pertambangan. 

Warga kecewa, karena aktivitas tambang yang sebelumnya telah beroperasi di lokasi itu telah melukai hati warga. 

Pasalnya, aktivitas penambangan yang sebelumnya dilakukan oleh PT Prima Logam, hanya merusak lingkungan. 

Bendungan warga hancur saat aktivitas tambang beroperasi. 

Warga sempat dijanji untuk dilakukan perbaikan, namun hingga berhenti beroperasi tak ada perbaikan bendungan. 

"Dulu, mereka janji mau benahi bendungan yang rusak. Tapi kurang lebih empat tahun beroperasi, tidak ada realisasi," katanya. 

Pengelolaan tambang saat ini dikelola PT Purnama, setelah PT. Prima Logam menjual seluruh asetnya. 

Rencananya, mereka akan mengeksplorasi sungai yang berada tak jauh dari bendungan.

Warga takut, aktivitas tersebut kembali merusak bendungan yang berada di Dusun Bentenge, yang menjadi sumber perairan ratusan hektar persawahan warga. 

Olehnya itu, warga mengancam bakal melakukan aksi penolakan besar-besaran jika aktivitas penambangan tetap dilanjutkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved