Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Jargon Wali Kota Danny Semua Anak Harus Sekolah, Prof Arismunandar: Harus Sejalan di Lapangan

Prof Arismunandar mengungkapkan, jargon Wali Kota Makassar Danny Pomanto semua anak harus sekolah harus sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Tangkap Layar Video Tribun Timur
Guru Besar Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Makassar, Prof Arismunandar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Arismunandar mengungkapkan, jargon Wali Kota Makassar Danny Pomanto semua anak harus sekolah harus sejalan dengan kenyataan di lapangan.

Itu disampaikan di Forum Dosen Tribun bekerjasama dengan Dewan Pendidikan Makassar menggelar diskusi bertema ‘Sistem PPDB versus Wajib Belajar’, Kamis (9/6/2022) pagi.

Menurutnya, pemerintah harus memastikan tidak ada anak yang tidak sekolah ataupun putus sekolah di Makassar.

"Kebijakan wali kota semua anak harus sekolah, oke jargon penting. Tapi siapa bisa pastikan kata-kata jargon itu benar di lapangan. Siapa bisa awasi di Biringkanaya, misalnya, masih ada anak-anak tidak masuk sekolah," katanya.

Baca juga: Prof Jasruddin Soroti Jalur Zonasi, Prof Arismunandar Minta Pemerintah Pastikan Semua Anak Sekolah

Baca juga: 5.168 Lulusan SD di Makassar Tak Tertampung di SMP

Jika pemerintah mampu memastikan seluruh anak SD masuk SMP, dan semua siswa SMP masuk SMA sudah bagus sekali. Tidak perlu lagi ada PPDB.

"Karena itu saya mau katakan, PPDB sudah kita gulirkan sejak 2017 dengan misi perluasan pemerataan, tapi tidak memberi dampak apapun terhadap aksesibilitas anak-anak kita," katanya.

"Problem pendidikan kita bukan PPDB, ini baik-baik saja, Itu cuma cara saja, yang penting semua anak sekolah, apakah lewat jendela," guyon Prof Aris disambut tawa forum.

Yang tidak baik itu kalau ada anak-anak tidak sekolah. Ada sesuatu di belakang PPDB.

Kenapa angka tidak sekolah makin tinggi. Ada terungkap misalnya karena ada pernikahan dini, itu bagian kecil. Tapi ada siswa lulus SD, tapi tidak masuk ke SMP. Di mana sembunyi anak-anak ini.

“Pak kadis katakan ada sekitar 5 ribu, ini makin memperkuat dugaan kita, bahwa ada anak-anak masih belum bisa akses ke sana. Catatan saya tahun lalu disebut turun-turun’mi ini, tahun lalu 13 ribu disebut. Bagaimana jamin 5 ribu benar-benar sudah masuk sekolah," sambung Prof Aris.

Ia menyarankan, harus dibuat sistem yang memudahkan melacak anak-anak yang putus sekolah.

Ia juga menyarankan, Kadis Pendidikan Kota Makassar menugaskan seluruh Kepala SD memastikan seluruh siswanya lanjut pendidikan ke SMP.

Selama ini kepala sekolah merasa tidak punya kewajiban itu, hanya sampai lulus.

"Semestinya dia harus bisa melaporkan kemana anak-anak mereka. Kita harap dinas pendidikan memastikan ini, dan dewan pendidikan bisa verifikasi. Kalau tidak sanggup urusi, undang dewan pendidikan provinsi," kata Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan, FIP UNM ini.

5.168 Lulusan SD di Makassar Tak Tertampung di SMP

Forum Dosen Tribun bekerjasama dengan Dewan Pendidikan Makassar menggelar diskusi bertema ‘Sistem PPDB versus Wajib Belajar’, Kamis (9/6/2022) pagi.

Diskusi di Kantor Dewan Pendidikan Makassar dipandu Koordinator Forum Dosen Tribun yang juga Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan, Dr Adi Suryadi Culla.

Narasumber diskusi akademisi Unhas, UNM, UIN, Unismuh, UMI, Unibos, Universitas Fajar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, perwakilan Dinas Pendidikan Sulsel, dan anggota DPRD Makassar.

Mengawali diskusi, Adi membeberkan tiga masalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sulawesi Selatan yang terjadi setiap tahun.

Pertama masalah sosialisasi. Menurutnya itu masalah besar karena banyak yang belum paham.

“Kedua, masalah infrastruktur termasuk IT, kapasitas IT, bayangkan saja PPDB pendaftaran puluhan ribu tetapi pintu sempit. Jadi seperti tsunami, pintu sempit, air bah mengalir, jebol, muncul masalah disitu, server hang," katanya.

Ketiga, kata Adi, masalah daya tampung sekolah dan ruang belajar.

Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, menjelaskan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, telah membuat program revolusi pendidikan, semua harus sekolah.

Tujuannya agar tidak ada anak wajib sekolah yang putus sekolah karena tidak tertampung.

Tahun ini, PPDB Makassar berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana, PPDB tidak hanya untuk sekolah negeri, tapi juga mengikutkan sekolah swasta.

“Tahun ini sekolah negeri dan swasta menjadi pilihan dalam PPDB,” ujar Muhyiddin.

Dia menjelaskan, sesuai data dukcapil, anak usia 6 tahun di Makassar sebanyak 21.946 orang.

Terdiri lulusan PAUD 13.857 anak dan tidak PAUD 8.089. Sedangkan daya tampung SD negeri dan swasta di Makassar sebanyak 30.000.

Berarti tidak ada masalah dengan daya tampung SD karena jumlah kursi lebih.

Untuk PPDB SMP, daya tampung sebanyak 21.240. Terdiri 13.680 SMP negeri dan 9.280 SMP swasta.

Sedangkan lulusan SD tahun ini sebanyak 26.608 siswa. Berarti masih ada 5.168 ribu siswa yang tidak tertampung.

Dia merincikan, ruang belajar SMP negeri sebanyak 380 dari 55 sekolah.

Jika dikali 32 kursi, maka SMP negeri Makassar hanya bisa menampung sebanyak 13.680 siswa.

Sementara ruang belajar SMP swasta sebanyak 290 dikali 32 kursi maka hanya bisa menampung 9.280 siswa.

Ketua DPRD Makassar yang juga Ketua Dewan Pendidikan Makassar, Rudianto Lallo, mengatakan, di Makassar memang masih terkendala ruang belajar yang terbatas.

Jumlah murid lulus SD dibanding daya tampung SMP tidak sesuai.

Diskusi mengundang akademisi, dewan pendidikan, kepala dinas ini, katanya, bertujuan mencari solusi atas masalah tersebut, yang terjadi tiap tahun.

“Tadi sudah kita dengar para pakar bicara soal itu. Mudah-mudahan ada solusi dari Dinas Pendidikan Makassar mengatasi masalah ini. Kita berharap tidak ada lagi anak putus sekolah karena tidak tertampung di SMP negeri,” katanya.

Kalaupun kuota terbatas, maka diarahkan ke swasta, tapi disarankan opsi, misalnya pemerintah subsidi ke swasta.

Ini harus dipikirkan supaya jumlah murid yang lebih ini bisa ditampung di swasta, ini harus dipikirkan agar fasilitas sekolah swasta sama dengan sekolah negeri.

Selengkapnya baca di Koran Tribun Timur edisi Jumat (10/6/2022). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved