Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

5.168 Lulusan SD di Makassar Tak Tertampung di SMP

Ruang belajar SMP negeri sebanyak 380 dari 55 sekolah. Jika dikali 32 kursi, maka SMP negeri Makassar hanya bisa menampung sebanyak 13.680 siswa.

TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin menyampaikan sistem penerimaan PPDB di Kota Daeng tahun 2022 dalam diskusi forum dosen di Kantor Dewan Pendidikan Kota Makassar, Kamis (9/6/2022) pagi. Tema yang dibahas Sistem PPDB versus Wajib Belajar 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Forum Dosen Tribun bekerjasama dengan Dewan Pendidikan Makassar menggelar diskusi bertema ‘Sistem PPDB versus Wajib Belajar’, Kamis (9/6/2022) pagi.

Diskusi di Kantor Dewan Pendidikan Makassar dipandu Koordinator Forum Dosen Tribun yang juga Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan, Dr Adi Suryadi Culla.

Narasumber diskusi akademisi Unhas, UNM, UIN, Unismuh, UMI, Unibos, Universitas Fajar, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, perwakilan Dinas Pendidikan Sulsel, dan anggota DPRD Makassar.

Mengawali diskusi, Adi membeberkan tiga masalah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sulawesi Selatan yang terjadi setiap tahun.

Pertama masalah sosialisasi. Menurutnya itu masalah besar karena banyak yang belum paham.

“Kedua, masalah infrastruktur termasuk IT, kapasitas IT, bayangkan saja PPDB pendaftaran puluhan ribu tetapi pintu sempit. Jadi seperti tsunami, pintu sempit, air bah mengalir, jebol, muncul masalah disitu, server hang," katanya.

Ketiga, kata Adi, masalah daya tampung sekolah dan ruang belajar.

Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, menjelaskan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, telah membuat program revolusi pendidikan, semua harus sekolah.

Tujuannya agar tidak ada anak wajib sekolah yang putus sekolah karena tidak tertampung.

Tahun ini, PPDB Makassar berbeda dari tahun sebelumnya. Dimana, PPDB tidak hanya untuk sekolah negeri, tapi juga mengikutkan sekolah swasta.

“Tahun ini sekolah negeri dan swasta menjadi pilihan dalam PPDB,” ujar Muhyiddin.

Dia menjelaskan, sesuai data dukcapil, anak usia 6 tahun di Makassar sebanyak 21.946 orang.

Terdiri lulusan PAUD 13.857 anak dan tidak PAUD 8.089. Sedangkan daya tampung SD negeri dan swasta di Makassar sebanyak 30.000.

Berarti tidak ada masalah dengan daya tampung SD karena jumlah kursi lebih.

Untuk PPDB SMP, daya tampung sebanyak 21.240. Terdiri 13.680 SMP negeri dan 9.280 SMP swasta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved