Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Forum Dosen: Zonasi PPDB Berubah, Tak Lagi per-Kecamatan dan Titik Koordinat di Tengah Sekolah

Sebab, masyarakat banyak mengeluh dengan tingginya jumlah siswa yang tidak sebanding dengan ruang belajar.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/FAQIH IMTIYAAZ
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) di Kota Makassar mengalami perubahan cukup signifikan.

Utamanya dalam sistem zonasi dalam pemilihan sekolah.

Selama ini, sistem zonasi menjadi polemik di penerimaan siswa.

Sebab, masyarakat banyak mengeluh dengan tingginya jumlah siswa yang tidak sebanding dengan ruang belajar.

Dinas Pendidikan Kota Makassar pun melakukan perubahan di sistem zonasi

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin dalam diskusi Forum Dosen di Kantor Dewan Pendidikan Makassar, Kamis (9/6/2022) pagi.

Diskusi ini mengangkat tema Sistem PPDB vs Wajib Belajar.

Muhyiddin menjelaskan bahwa kini sistem zonasi tak hanya terpaku per-kecamatan.

Sebab, ada kecamatan memiliki jumlah sekolah yang kurang dan tidak sebanding dengan siswa.

"contohnya Kecamatan Mariso itu kan satu saja sekolahnya kalau kita zonasi Kecamatan," ujar Muhyiddin.

Guna menghindari kemungkinan tingginya siswa yang tidak diterima, Muhyiddin memperluas zonasi ke kecamatan disekitarnya.

Caranya, bukan lagi zonasi per-kecamatan. Namun, zonasi dengan Map

"kami zonasi dengan map artinya Mariso tadi bisa ke Mamajang atau Tamalate," ujar Muhyiddin.

Dalam sistem zonasi, jarak antara rumah dengan sekolah menjadi penentu.

Kualifikasi ini tentunya juga menimbulkan permasalahan lain.

Yakni terkait titik koordinat dalam mengukur jarak.

"Zonasi setiap sekolah itu titik koordinatnya berbeda-beda," ucap Muhyiddin.

Ia mencontohkan kala menanyakan titik koordinat SMP 8 Makassar dalam sistem zonasi.

Pihak sekolah SMP 8 Makassar menjelaskan bahwa titik koordinatnya berada di pintu gerbang sekolah

"Wajar yang di belakang itu keberatan karena titik koordinatnya," ucap Muhyiddin. yang di belakang itu keberatan karena titik koordinatnya," ucap Muhyiddin.

Untuk menghindari itu, Muhyiddin menetapkan titik koordinat yang digunakan seluruh sekolah.

"Sekarang kita tetapkan bahwa titik koordinat berada di median tengah sekolah," ucap Muhyiddin

"jadi kalaupun dikelilingi rumah dengan tembok meminimalisir persoalan yang muncul Kemudian," lanjutnya.

Kebijakan ini tentunya lebih adil dalam menentukan jarak.

Sebab, median tengah sekolah akan menjadi pusat untuk menarik jarak ke berbagai penjuru.

Kemudian, masalah berikutnya yang ditemui bahwa ada 20 % siswa yang tinggal tidak sesuai dengan KK.


Hal ini menjadi perhatian lagi bagi Dinas Pendidikan Kota Makassar.

Maka dari itu, dalam tim PPDB dilibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna meminimalir kesalahan tersebut terulang kembali.

 

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved