Forum Dosen: Zonasi PPDB Berubah, Tak Lagi per-Kecamatan dan Titik Koordinat di Tengah Sekolah
Sebab, masyarakat banyak mengeluh dengan tingginya jumlah siswa yang tidak sebanding dengan ruang belajar.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Makassar mengalami perubahan cukup signifikan.
Utamanya dalam sistem zonasi dalam pemilihan sekolah.
Selama ini, sistem zonasi menjadi polemik di penerimaan siswa.
Sebab, masyarakat banyak mengeluh dengan tingginya jumlah siswa yang tidak sebanding dengan ruang belajar.
Dinas Pendidikan Kota Makassar pun melakukan perubahan di sistem zonasi
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin dalam diskusi Forum Dosen di Kantor Dewan Pendidikan Makassar, Kamis (9/6/2022) pagi.
Diskusi ini mengangkat tema Sistem PPDB vs Wajib Belajar.
Muhyiddin menjelaskan bahwa kini sistem zonasi tak hanya terpaku per-kecamatan.
Sebab, ada kecamatan memiliki jumlah sekolah yang kurang dan tidak sebanding dengan siswa.
"contohnya Kecamatan Mariso itu kan satu saja sekolahnya kalau kita zonasi Kecamatan," ujar Muhyiddin.
Guna menghindari kemungkinan tingginya siswa yang tidak diterima, Muhyiddin memperluas zonasi ke kecamatan disekitarnya.
Caranya, bukan lagi zonasi per-kecamatan. Namun, zonasi dengan Map
"kami zonasi dengan map artinya Mariso tadi bisa ke Mamajang atau Tamalate," ujar Muhyiddin.
Dalam sistem zonasi, jarak antara rumah dengan sekolah menjadi penentu.
Kualifikasi ini tentunya juga menimbulkan permasalahan lain.