Akhirnya PT PDS Bersedia Bayar Pajak dan Retribusi ke Pemkab Luwu Timur
PT PDS akan mengirim ore nikelnya lewat Pelabuhan Waru-waru, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - PT Panca Digital Solution (PDS) akhirnya bersedia membayar pajak dan retribusi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut tertuang dalam surat pernyataan Presiden Direktur PT PDS, Witman Budiarta, Selasa (31/5/2022) di Malili.
Ada empat poin yang disepakati dalam surat pernyataan tersebut seperti yang diterima Tribun-Timur.com, Rabu (1/6/2022).
Pertama, perusahaan bersedia untuk memenuhi kewajiban pajak daerah dan retribusi daerah.
Kedua, perusahaan bersedia memberikan kontribusi lainnya kepada pemerintah daerah dalam bentuk hibah daerah sejak di mulainya kegiatan pertambangan (penjualan).
Ketiga, untuk pelaksanaan teknis sebagaimana di maksud pada poin dua, akan dibahas bersama lebih lanjut sebelum dilakukan penyangkutan berikutnya.
Keempat, perusahaan bersedia memberikan informasi ke pemerintah daerah yang berhubungan dengan kewajiban perusahaan kepada pemerintah pusat maupun ke pemerintah daerah.
Surat pernyataan dibuat Presiden Direktur PT PDS ini sebagai buntut aksi DPRD Luwu Timur, Selasa (31/5/2022).
DPRD Luwu Timur menghentikan proses pengiriman perdana material ore nikel PT Panca Digital Solution (PDS).
Kemarin, PT PDS akan mengirim ore nikelnya lewat Pelabuhan Waru-waru, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur.
Ore nikel akan dikirim menuju Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Proses pengiriman terhenti karena anggota DPRD Luwu Timur menutup jalan menuju Pelabuhan Waru-waru.
Akibatnya, puluhan truk PT PDS yang pengangkut ore nikel menuju pelabuhan terhenti.
Penutupan jalan ini dilakukan Ketua DPRD Luwu Timur Aripin, Wakil Ketua I DPRD HM Siddiq BM, anggota DPRD Badawi Alwi, Alpian, Wahidin Wahid, dan Andi Surono.
PT PDS dianggap belum punya izin dari Pemkab Luwu Timur untuk menggunakan jalan beton menuju pelabuhan.