Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imigrasi Polman

Imigrasi Polewali Mandar Dorong Penguatan Keamanan dan Penegakan Hukum Keberadaan Orang Asing

WNA yang tercatat berada di wilayah Kabupaten Majene saat ini berjumlah 8 orang dengan rincian 5 warga Amerika Serikat, 1 warga Jerman, dan 2 Malaysia

Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim

Apabila ditemukan keberadaan orang asing yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya atau kegiatan yang melanggar aturan, maka orang asing tersebut bisa ditindak tegas sesuai hukum keimigrasian atau perundang-undangan yang berlaku.

Penegakan hukum tersebut bisa berupa tindakan administrasi berupa deportasi maupun projustisia.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing menjadi prioritas dalam kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi demi menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved