Imigrasi Polman
Imigrasi Polewali Mandar Dorong Penguatan Keamanan dan Penegakan Hukum Keberadaan Orang Asing
WNA yang tercatat berada di wilayah Kabupaten Majene saat ini berjumlah 8 orang dengan rincian 5 warga Amerika Serikat, 1 warga Jerman, dan 2 Malaysia
Penulis: Hutami Nur Saputri | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Rakor Tim PORA) Kabupaten Majene.
Rakor Tim PORA ini digelar di RM Dapur Mandar, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, pada Jumat (27/05/22).
Rapat dihadiri oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat serta beberapa instansi terkait yang tergabung sebagai anggota Tim PORA Kabupaten Majene.
Plh Kepala Kantor Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Syoni Nurwenda menyebut rakor ini sebagai wujud nyata penguatan keamanan dan penegakan hukum terhadap orang asing yang masuk ke Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Majene.
Syoni memaparkan bahwa saat ini Warga Negara Asing (WNA) yang tercatat berada di wilayah Kabupaten Majene berjumlah delapan orang.
Sebanyak lima orang warga negara Amerika Serikat dan satu orang warga negara Jerman merupakan pemegang izin tinggal terbatas, sementara dua orang warga negara Malaysia merupakan pemegang izin tinggal kunjungan.

“Orang asing ini harus kita awasi keberadaan dan kegiatannya selama berada di wilayah Kabupaten Majene,” ujar Syoni Nurwenda.
Ia menambahkan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tugas instansi Imigrasi semata, melainkan menjadi tugas instansi pemberi kebijakan dan penegakan hukum yang juga mengusung tugas-tugas pengawasan.
Rakor Tim PORA secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Andi Pallawarukka.
Ia mengatakan bahwa kegiatan Tim PORA merupakan salah satu kegiatan yang telah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Tim PORA merupakan wadah pemersatu berbagai instansi terkait dalam menjaga keamanan kedaulatan negara dari keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Majene,” ujar Andi Pallawarukka.
Rakor Tim PORA dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Soeryo Tarto Kisdoyo tentang peranan Tim PORA dalam pengawasan orang asing.

Dalam sesi diskusi dan tanya jawab, anggota Tim PORA menyampaikan informasi-informasi yang selama ini diperoleh dari keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Majene.
Informasi ini akan diolah sehingga berguna untuk rencana pengawasan terhadap orang asing kedepannya dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa Indonesia.
Syoni Nurwenda yang merupakan Sekretaris Tim PORA, mendorong semua anggota berperan aktif melalui pertukaran informasi yang diperoleh agar pengawasan terhadap orang asing menjadi semakin efektif.