Keluarga Yusuf Katubi Demo di Pengadilan Negeri Belopa, Minta Adit Prayoga Dihukum Seumur Hidup
Ratusan warga demo di Kantor Pengadilan Negeri Belopa, Jalan Tomakaka, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA UTARA - Ratusan warga demo di Kantor Pengadilan Negeri Belopa, Jalan Tomakaka, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (25/5/2022) siang.
Mereka merupakan keluarga almarhum Yusuf Katubi.
Imam Masjid Nurul Ikhwan Senga tewas dibunuh Adit Prayoga (AP) pada akhir tahun 2021.
Baca juga: Anak Pejabat Luwu Tersangka Kasus Tambang Ilegal Hanya Dituntut 7 Bulan Penjara, Ada Apa?
Baca juga: Populasi Ternak Babi di Luwu Capai 15.770 Ekor
Mereka mengawal sidang pledoi atau pembelaan terdakwa yang berlangsung di Pengadilan Negeri Belopa.
Koordinator lapangan, Ismail Wahid, mengaku tidak terima dengan tuntutan 14 tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa.
Ismail meminta terdakwa dituntut dengan pasal 340 dan dijatuhi hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
"Kami minta terdakwa Adit Prayoga dihukum mati," tegasnya.
Dalam aksi ini, massa melakukan orasi di depan kantor pengadilan.
Selain orasi, mereka juga membakar ban bekas.
Setelah orasi, massa masuk kedalam area kantor.
Sebagian pula masuk ke dalam ruang sidang.
Aksi ini dikawal ketat oleh ratusan aparat kepolisian.
Polisi sempat bersitegang dengan massa saat mereka ingin memasuki ruangan persidangan.
Hingga pukul 13.40 Wita, persidangan belum berlangsung.
Sidang Tuntutan Ricuh