Jelang Iduladha, Pemkot Makassar Bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Pemerintah Daerah diminta untuk menangani virus hewan yang mudah menyebar tersebut.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Ketua Satgas Penanggulangan PMK, drh Agung PJ Wahyuda (kiri) dan Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Evy Aprialty.
Nisa melalui tinja, air liur, dan ingus hewan ternak.
"Juga bisa menyebar lewat udara, bahkan baju dan sepatu orang yang pernah kontak langsung dengan hewan yang terpapar virus tersebut," jelasnya.
Daya tahan virus ini jika berada di tanah atau rumput kering dan jerami 26 hingga 200 hari.
Sementara dalam daging, virusnya bisa bertahan hingga tiga hari.
Tanda-tanda klinis hewan ternak yang terjangkit PMK adalah demam, luka pada mulut seperti sariawan, luka pada kaki hingga puting susu. (*)