Jelang Iduladha, Pemkot Makassar Bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
Pemerintah Daerah diminta untuk menangani virus hewan yang mudah menyebar tersebut.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan perlu diwaspadai jelang hari raya Iduladha.
Pemerintah Daerah diminta untuk menangani virus hewan yang mudah menyebar tersebut.
Pemkot Makassar menyikapi itu akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan PMK.
Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2) mulai mempersiapkan tim untuk satgas tersebut.
Melibatkan aparat TNI/Polri, camat/lurah, hingga RT/RW.
Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Evy Aprialty menjelaskan satgas ini dibentuk untuk mengantisipasi masuknya penyakit yang menyerang hewan ternak tersebut ke Makassar.
Pengawasan berlapis harus dilakukan untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
"Tapi Alhamdulillah sejauh ini belum ada laporan ditemukannya penyakit tersebut menyerah hewan ternak yang ada," katanya.
Yang perlu diawasi kata Evy, jalur masuk hewan ternak ilegal yang masuk ke Makassar, khususnya jalur perairan dan darat.
"Ada banyak jalur ilegal. Biasanya ada jam-jam tertentu, seperti tengah malam," paparnya.
Kali ini, pihaknya akan lebih cepat melakukan pemeriksaan hewan jelang hari raya kurban.
Biasanya, pemeriksaan kelaikan hewan kurban dilakukan 14 hari jelang lebaran.
Tahun 2021 lalu, jumlah hewan kurban yang masuk ke Makassar sekitar 7000 hingga 8000 ekor sapi.
Sementara kambing sekitar 2000-an ekor. Dengan lokasi penyembelihan ada sekitar 600 titik.
Sementara itu, Ketua Satgas Penanggulangan PMK, drh Agung PJ Wahyuda menjelaskan virus PMK bisa menyebar dimana dan kapan saja.