Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Luwu Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ketujuh Kalinya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Humas Pemkab Luwu
Bupati Luwu, Basmin Mattayang dan Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, menerima predikat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulsel 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Predikat WTP diberitakan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 di Auditorium Lantai 2 Gedung BPK RI, Makassar, Selasa (17/5/2022).

Predikat tersebut disampaikan Kepala BKP RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang.

Baca juga: Selamat! Luwu Timur Raih WTP ke-10 dari Badan Pemeriksa Keuangan

Baca juga: Selamat! Sinjai Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Keenam Kalinya

Kata dia, pemeriksaan BPK mengacu pada empat hal.

Yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi.

"Kepatuhan pelaksanaan APBD atau kegiatan dengan peraturan perundang-undangan, apakah pemerintah daerah sudah mengimplementasikan sistem pengendalian yang efektif, dan kecukupan pengungkapan," jelas Paula Henry.

Bupati Luwu, Basmin Mattayang menyampaikan apresiasi terhadap proses pelaksanaan audit yang telah dilaksanakan.

Menurutnya tim BPK telah bekerja secara profesional dan benar-benar memaksimalkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam melaksanakan tugas khususnya di Luwu.

"Terima kasih atas opini WTP yang ketujuh kalinya diberikan kepada kami. Terima kasih atas segala masukan, koreksi dan langkah- langkah perbaikan selama proses pemeriksaan berlangsung," katanya.

Namun demikian, karena kelemahan dan kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti.

Dalam menindaklanjuti temuan LHP LKPD tahun anggaran 2021, rencana aksi yang disusun akan segera kami tindaklanjuti.

Dalam implementasinya, bupati dua periode ini mengharapkan bimbingan dan arahan BPK agar dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan tepat waktu.

Bersamaan dengan Luwu, beberapa daerah yang juga mendapatkan Opini WTP dari BPK RI.

Diantaranya Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bone.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, Sekretaris Daerah Luwu Sulaiman, Inspektur Daerah Andi Palanggi.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, Moh Arsal Arsyad, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah, Achmad Awwabin.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved