Selamat! Sinjai Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Keenam Kalinya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Sulawesi Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Opini WTP diraih atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.
Penyerahannya dilakukan di Kantor BPK-RI Perwakilan Sulsel di Makassar, Selasa (17/05/2022).
Baca juga: BKPSDM Sinjai Ungkap Penyebab BKN Belum Serahkan SK PPPK yang Lulus
Baca juga: Alokasikan Anggaran Rp49 M, Pemkab Tanggung Iuran BPJS 111.987 Warga Sinjai
Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Akbar menyampaikan rasa syukur atas pencapaian Pemkab Sinjai meraih Opini WTP 6 kali berturut-turut.
Capaian ini merupakan hasil kerja keras yang telah dilakukan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sinjai.
“Alhamdulillah, Sinjai sudah keenam kalinya mendapatkan Opini WTP dari BPK," katanya.
Pencapaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur Pemkab Sinjai mulai dari asisten hingga lurah.
Mereka telah bekerja dengan baik sesuai petunjuk dari bupati dalam penggunaan anggaran yang dituangkan dalam bentuk KUA-PPAS sesuai peraturan perundang-undangan.
Akbar berharap, capaian yang telah diraih Pemkab Sinjai dapat terus dipertahankan.
Bahkan ditingkatkan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ini menjadi pemicu semangat dan motivasi bagi kita untuk bekerja lebih keras lagi kedepannya,” harapnya.
Penyerahan Opini WTP ini juga turut dihadiri Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, serta sejumlah kepala OPD Pemkab Sinjai.(*)