Dua Pelaku Pencurian Ternak di Gowa Menyerahkan Diri ke Polisi, Satu Orang Masih Buron
Dua pelaku pencurian ternak (Curnak) menyerahkan diri ke Polsek Bajeng, Gowa. Keduanya berinisial SG (62) dan N (47) warga Desa Pabentengan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUNGOWA.COM - Dua pelaku pencurian ternak (Curnak) menyerahkan diri ke Polsek Bajeng, Gowa.
Keduanya berinisial SG (62) dan N (47) warga Desa Pabentengan, Kecamatan Bajeng, Gowa.
Aksinya terekam kamera CCTV saat mencuri satu ekor sapi donggala betina.
Baca juga: Ancam Pengendara Motor Pakai Busur, Remaja di Bontonompo Gowa Ditangkap Polisi
Baca juga: Lukai Petugas Saat Bubarkan Perang Kelompok, 6 Remaja di Gowa Dibekuk Polisi
Kapolsek Bajeng, AKP Al Habsi mengatakan, kasus pencurian ternak ini terjadi di Sileo 1, Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Awalnya, korban Saparuddin (42) ingin mengeluarkan sapi dari kandangnya pada Minggu (10/5/2022).
Namun ia kaget saat mengetahui sapi miliknya hilang.
"Setelah itu korban langsung melapor ke Polsek Bajeng pada 11 April 2022," ujarnya saat rilis di Mapolsek Bajeng
Kedua pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sapi bersama rekannya yang masih buron.
Satu pelaku lainnya yang belum diamankan berinisial BN.
Para pelaku memiliki peran.
Pelaku SG berperan sebagai penuntun sapi. Sedangkan N menarik dan menuntun sapi tersebut.
Kedua pelaku mengaku baru pertama kali melancarkan akai pencurian sapi.
"SG berperan sebagai penuntun sapi dari belakang dan N menarik dan menuntun sapi bersama BN," jelasnya.
AKP Al Habsi meminta pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri.
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli