Ancam Pengendara Motor Pakai Busur, Remaja di Bontonompo Gowa Ditangkap Polisi
Ketika keluar dari halaman rumah dan korban sempat menegur pelaku dan berkata pelan-pelan saja.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-GOWA.COM - Tim Jaguar Unit Reskrim Polsek Bontonompo menangkap seroang remaja berinisial MI (18).
MI ditangkap lantaran mengancam korban berinisial MU (26) dengan busur Di Bangkala Desa Jipang Kecamatan Bontonompo Selatan, Gowa
Penangkapan MI dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bontonompo IPTU Syarifuddin.
Kapolsek Bontonompo AKP Suhardi membenarkan terkait penangkapan seorang remaja dengan tindak pidana pengancaman menggunakan anak panah busur
"Satu orang remaja diamankan di Polsek Bontonompo saat ini, remaja tersebut diamankan setelah anggota mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan remaja tersebut dengan barang buktinya," katanya, Selasa (17/5/22)
Dijelaskan, korban diancam dengan busur saat melintas menggunakan motor di jalan raya di daerah Bangkala Desa Jipang Kecamatan Bontonompo Selatan
Korban nyaris terlibat kecelakaan dengan pelaku yang saat itu berboncengan dengan temannya.
Ketika keluar dari halaman rumah dan korban sempat menegur pelaku dan berkata pelan-pelan saja.
"Lalu dijawab oleh pelaku apa berhentiko. Sehingga saat itu korban berhenti dan membuka kaca helmnya kemudian korban menoleh ke arah pelaku yang berada sekira 10 meter di belakang korban," katanya
Kemudian, pelaku turun dari sepeda motornya kemudian berjalan ke arah korban sambil mengangkat bajunya dan mengambil ketapel dan anak panah yang diselipkan di pinggang sebelah kanannya.
Selanjutnya, pelaku menarik ketapel yang ada anak panahnya yang diarahkan kepada korban sambil memanggil korban
Korban bersembunyi di samping sepeda motor yang sebelumnya korban kendarai
Untungnya pelaku belum sempat melepas anak panah tersebut.
"Selanjutnya datang dua orang dewasa kemudian mengamankan korban dan meminta korban untuk pergi, namun saat itu korban tidak meninggalkan lokasi dan saat itu orang tersebut juga meminta pelaku untuk pergi sehingga tidak lama kemudian pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian," katanya
"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke pihak yang berwajib," sambung Suhardi
Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa satu buah ketapel serta satu batang anak panah yang terbuat dari paku kini diamankan di Mako Polsek Bontonompo untuk proses hukum lebih lanjut
Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli