'Crazy Rich' Bugis dan Ketua PDIP Terseret Kasus Korupsi, Disebut Terima Suap Rp 89 M dari Pengusaha
Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Hipmi, Mardani H Maming terseret dalam kasus suap.
Editor:
Edi Sumardi
“Yang saya cek adalah paraf kepala dinas. Kalau sesuai aturan, maka saya tandatangani. Dia datang membawa SK ke saya," kata Mardani H Maming saat memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.
Menanggapi kesaksian Mardani, terdakwa menyampaikan bahwa atas pengalihan IUP dimaksud,
Terdakwa memaraf SK pengalihan IUP setelah Bupati menandatangani SK dimaksud.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya di Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita.