Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

6 Media di Makassar Digugat

Digugat Rp 1 Triliun Karena Pemberitaan, Pengacara Media Tergugat Sebut Tidak Berdasar Hukum

Adapun keenam media massa yang digugat, Antara News, Makassar Today, Terkini News, Celebes News, Kabar Makassar, dan RRI.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Sidang gugatan dengan agenda pembacaan jawaban enam media tergugat di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (12/5/2022) siang. 

Gugatan ganti rugi itu terkait pemberitaan yang menyebut M Akbar Amin bukan keturunan Raja Tallo.

Berita tersebut diperoleh wartawan enam media tergugat dari hasil konferensi pers Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT) di Hotel Grand Celino Makassar.

Narasumber dalam berita konferensi pers itu, dua orang yang juga mengaku keturunan langsung dari Raja Tallo, Andi Rauf Maro Daeng Marewa, dan Hatta Hasa Karaeng Gajang, pada 18 Maret 2016.

Sejauh ini telah melalui proses persidangan beberapa kali sejak 18 Januari 2022, hingga proses mediasi tidak menemui kesepakatan.

Pantauan di Pengadilan Negeri Makassar, sidang dimulai pukul 11.45 Wita, dihadiri beberapa perwakilan media yang tergugat.

"Hari ini sidang pembacaan jawaban setelah proses mediasi sebelumnya tidak menemui kesepakatan damai," kata Kepala Biro Antara Sulsel Anwar Maga saat ditemui.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved