Kronologi Oknum TNI AD Aniaya Perempuan Penagih Utang di Gowa, Pelaku Kini Ditahan di Pomdam
Oknum TNI, Sersan Mayor (Serma) MB diamankan di Pomdam XIV Hasanuddin.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Oknum TNI, Sersan Mayor (Serma) MB diamankan di Pomdam XIV Hasanuddin.
Sersan Mayor (Serma) MB bertugas di Kesehatan Kodam XIV Hasanuddin.
Serma MB diperiksa setelah viral di media sosial gegara memukul perempuan berinisial RR.
Baca juga: Seorang Perempuan di Gowa Diduga Dianiaya Oknum TNI, Kolonel Rio: Pelakunya Sudah Diproses
Baca juga: Kronologi Hj Sikirnah Dianiaya Tetangganya di Bontosunggu Gowa, Lengan Korban Alami Luka Gores
Korban RR dipukul di rumah Serma MB di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
Penganiayaan itu pun viral usai diunggah pemilik akun Twitter @Mei2Namaku.
Tampak seorang wanita berinisial RR mengalami luka di dekat alis dan pipi sebelah kiri serta bibir.
Unggahan itu juga memperlihatkan luka yang mengeluarkan darah.
Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwanto membenarkan adanya kejadian itu.
"Masalah itu terjadi akibat kesalah pahaman terkait jual beli beras yang dilakukan R (istri Serma MB) terhadap RM, orangtua korban RR," ujar Kolonel Inf Rio Purwanto, Jumat (6/5/2022) malam.
Kasus penganiayaan berawal dari niat istri Serma MB (R) ingin menambah penghasilan tambahan dari gaji yang diterima suaminya.
"R (istri Serma MB) melakukan kerjasama dengan RM yaitu usaha jual beli beras 50 kg dengan harga Rp 500 ribu pada bulan September dan Oktober 2021 dengan harga total Rp 4 juta," ujarnya.
Namun beras yang diambil belum juga dibayar hingga sekarang.
RM pun meminta putrinya RR mendatangi R di rumahnya untuk menagih pembayaran utang.
"RR disuruh ibunya (RM) datang menagih ke rumah R. Namun ia bertemu dengan Serma MB sehingga terjadi adu mulut," ujar Rio.
Akibatnya terjadi pemukulan menggunakan skop plastik sampah sebanyak satu kali yang dilakukan Serma MB terhadap RR.
Akibat pemukulan itu, RR mengalami luka pada pelipis mata sebelah kanan dengan dua jahitan.
Serta luka pada bibir dan telah berobat di RSUD Syekh Yusuf Kabupaten Gowa.
Akibat perbuatannya, Serma MB ditahan dan diperiksa di Mapomdam XIV Hasanuddin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.