Tentara Aniaya Perempuan di Gowa
Seorang Perempuan di Gowa Diduga Dianiaya Oknum TNI, Kolonel Rio: Pelakunya Sudah Diproses
Dari infomasi dihimpun korban diduga dianiaya oleh oknum TNI dari kesatuan Kesdam XIV/Hasanuddin.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-GOWA.COM - Beredar informasi seorang perempuan berinisial R di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan diduga jadi korban penganiayaan.
Dari infomasi dihimpun korban diduga dianiaya oleh oknum TNI dari kesatuan Kesdam XIV/Hasanuddin.
Informasi dihimpun, korban dianiaya saat menagih utang beras yang belum dibayar pelaku.
Korban menagih utang beras Rp 4 juta.
Informasi tersebut juga viral di media sosial twitter
Dikutip dari akun Namaku_mei @Mei2 Namaku, captionnya: hanya karena meminta uang beras yang sudah lama istrinya tidak dibayar .. Divinisi yang ditagih lebih ganas dari pada yang menagih..sangat tidak wajar seorang aparat (Pengayom Masyarakat) tega memukul perempuan
Selain itu dalam postingan Mei2Namaku juga melampirkan foto sang korban.
Korban tampak mengalami luka di beberapa bagian wajahnya.
"Telah terjadi tindak kekerasan yang dialami adik korban di gowa (perumahan kalimata gowa) kemarin malam sekitar jam 8 malam oleh oknum aparat atas nama serma B bertugas di Plamonia bagian kesehatan (Kesdam)," katanya dikutip dari akun @Mei2Namaku.
Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro membenarkan kejadian tersebut.
Dia mengatakan Serma MB sudah diproses di Pomdam XIV/ Hasanuddin.
"Benar, pelakunya Serma MB sudah diproses di Pomdam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Kolonel Rio, via keterangan tertulisnya, Jumat (6/5/22)
Demikian halnya, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad.
Setelah mengetahui kejadian ini langsung memerintahkan Danpomdam untuk segera menindak tegas serta memproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Karena lanjutnya, sudah melanggar 8 wajib TNI serta tidak mencerminkan prajurit Sapta Marga.