Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Terungkap Cara Kerja ASN Palopo Tersangka Kecurangan Seleksi CPNS 2021, Hanya Modal Flashdisk

"Kecurangan CASN yang terjadi di beberapa daerah di Sulawesi saling berkaitan. Mereka merupakan sindikat, begitu pun dengan Palopo,"

Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Polres Palopo menetapkan satu tersangka kasus kecurangan seleksi CPNS 2021. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO -- Polres Palopo menetapkan satu tersangka kasus kecurangan seleksi CPNS 2021.

Pelaku pria inisial TF, berstatus ASN Pemkot Palopo.

Dia juga bertugas sebagai salah satu panitia CASN Palopo 2021.

Mabes Polri menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kecurangan seleksi calon ASN (CASN) 2021.

Kegiatan itu berlangsung secara daring dengan Polda dan Polres yang terdapat temuan indikasi kecurangan dalam seleksi (CASN), Senin (25/4/2022) siang.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Andi Aris Abubakar mengatakan, kecurangan yang dilakukan termasuk dalam sindikat yang terjadi di Sulsel, Sulteng, Sulbar dan Sultra.

"Kecurangan CASN yang terjadi di beberapa daerah di Sulawesi saling berkaitan. Mereka merupakan sindikat, begitu pun dengan Palopo," jelas AKP Andi Aris Abubakar usai konfrensi pers dengan Mabes Polri secara daring.

Perwira tiga balok itu menjelaskan saat beraksi di seleksi CASN Palopo dia bekerja sendirian.

Pelaku memasang flash disk di laptop peserta CASN.

"Gunanya flash disk itu ternyata merekam soal yang keluar dalam seleksi CASN," katanya.

Aris menyebut pelaku memang punya keahlian di bidang IT.

“Awalnya dia bertemu salah seorang sindikat yang beraksi di Sulawesi. Karena tergiur, TF lalu menjalankan aksinya. Dia bekerja sendiri, tanpa diketahui atasan maupun rekannya sesama pegawai," sebut Aris.

Kecurangannya ini baru terbongkar setelah ada keganjilan dalam seleksi tersebut.

Untuk itu, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri.

Setelah Mabes Polri melakukan penyelidikan, mereka mendapatkan beberapa keganjilan dalam seleksi CASN di beberapa daerah.

Mabes Polri lalu menginstruksikan ke Polda dan Polres di daerah untuk melakukan penyelidikan terhadap CASN di wilayah hukum masing-masing.

"Kasus ini awalnya diungkap Mabes Polri. Karena dinilai ada keganjilan, kami lalu diperintahkan untuk melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk dari Mabes Polri. Setelah diperiksa melalui alat di Mabes, ada beberapa soal ujian yang dikerjakan di tempat lain," urai Aris.

"Jadi peserta calon ASN hanya datang duduk di depan laptop. Soal ujian mereka dikerjakan orang lain di tempat lain," jelasnya.

Dalam kasus tersebut, Polres Palopo berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa Flash Disk, komputer, laptop, handphone dan keterangan dari 23 saksi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved