Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPA

Soal Keberpihakan BPOM Sikapi Isu BPA, Respon Aspadin, Pengamat hingga AJI

BPOM dianggap tergiring dan tidak jeli dalam melihat motif kampanye negatif yang kental nuansa persaingan bisnis ini.

DOK PRIBADI
Beberapa pakar menyebut, plastik polikarbonat (PC) relatif tahan panas.  Titik leleh plastik jenis ini berada di kisaran 265-267 derajat celcius. 

Seperti diketahui, BPOM sudah dua kali merilis pernyataan aman terhadap penggunaan galon guna ulang.

Rilis pertama dimuat dalam laman resmi BPOM pada Januari 2021, dan rilis kedua dimuat pada Juni 2021.  

Pada kedua rilisnya itu, BPOM menyampaikan, berdasarkan hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon air minum dalam kemasan (AMDK) jenis polikarbonat (PC) atau galon guna ulang yang dilakukan, air galon ini aman untuk digunakan.

BPOM mengatakan, nilai migrasi BPA dari kemasan galon jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan BPOM, yaitu sebesar 0,6 bpj.

Disampaikan, pernyataan resmi BPOM ini untuk mengklarifikasi berita-berita yang tidak benar soal BPA pada kemasan galon AMDK.

Disebutkan, rilis ini dimuat untuk memastikan kepada masyarakat bahwa AMDK galon guna ulang yang beredar aman untuk dikonsumsi.
 
BPOM juga meminta masyarakat tetap tenang dengan adanya pemberitaan di media terkait keamanan kemasan galon AMDK berbahan PC.

Sebab, hasil pengujian terhadap BPA dari penggunaan plastik jenis PC sebagai kemasan galon masih dinyatakan aman.

BPOM bahkan mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang beredar.
 
Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM dijabat Ema Setyawati, dirinya mengatakan BPOM mengendus ada pihak-pihak tertentu sengaja menggoreng isu.

Isu yang tersebut menyatakan, BPA yang ada dalam kemasan makanan dan minuman berbahaya bagi kesehatan.

“Kok terus digoreng-goreng ya? Tidak habis pikir saya,” ucapnya saat  dimintai tanggapannya.

Rita Endang saat itu sebagai Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM menegaskan, BPOM sudah memiliki peraturan sendiri terkait keamanan air minum galon guna ulang. 

Menurutnya saat itu, BPOM telah menetapkan batas migrasi BPA dalam galon guna ulang itu maksimum 0,6 bpj (0,6 ppm). 

Tapi, hasil pengawasan Badan POM terhadap kemasan galon AMDK yang terbuat dari Polikarbonat (PC) selama lima tahun terakhir (2016-2020), menunjukkan migrasi BPA di bawah 0.01 bpj (10 mikrogram/kg) atau masih dalam batas aman.
 
“Hingga saat ini, BPA dalam air minum galon guna ulang itu juga tidak memiliki risiko terhadap kesehatan konsumen. Paparan BPA dalam air minum galon guna ulang saat ini masih terlalu rendah untuk dapat menyebabkan masalah kesehatan, termasuk pada bayi dan wanita hamil. Hal ini juga sejalan dengan hasil dari EFSA (Otoritas Keamanan Pangan di Eropa) dan US-FDA,” ujarnya.
 
Rita mengatakan, kemasan pangan galon guna ulang ini, pengaturannya diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No. 24/M-IND/PER/2/2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang pada Kemasan Pangan dari Plastik.

Dia mengatakan Logo Tara Pangan adalah penandaan menunjukkan suatu kemasan pangan aman digunakan untuk pangan.
 
Anehnya, setelah 3 bulan memuat rilisnya mengenai keamanan galon guna ulang, tiba-tiba BPOM membuat sebuah wacana untuk memberikan label BPA khusus kepada kemasan AMDK galon guna ulang.

BPOM mengatakan seolah-olah BPA dalam galon ini berbahaya bagi kesehatan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved