TOPIK
BPA
-
Menurut situs resmi Otoritas Keamanan Pangan Amerika Serikat (FDA), IARC masih mengkategorikan BPA masuk di grup 3..
-
Nugraha Edhi Suyatma menyampaikan, International Agency for Research on Cancer (IARC) belum mengklasifikasikan Bisfenol A (BPA) kategori karsinogenik.
-
Prof Ningrum Natasya Sirait, menyampaikan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bisa menggunakan hak inisiatif terkait wacana pelabelan BPA.
-
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) melihat kemungkinan adanya unsur persaingan usaha terkait isu Bisfenol A (BPA).
-
BPOM dianggap tergiring dan tidak jeli dalam melihat motif kampanye negatif yang kental nuansa persaingan bisnis ini.
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved