Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan Hari Raya

Kabar Gembira, THR PNS Cair Pekan Depan, Jumlahnya Lebih Besar dari Tahun Lalu, Kata Sri Mulyani

Pemerintah menganggarkan THR Lebaran sebanyak Rp 34,3 triliun pada tahun ini, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp Rp 30,6 triliun.

Editor: Hasriyani Latif
Shutterstock
Ilustrasi - Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan gaji ke-13 tahun 2022. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar gembira buat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) PNS dan gaji ke-13 tahun 2022.

Menurutnya, pencairan THR PNS direncanakan mulai periode H-10 Idul Fitri di mana K/L dapat mengajukan SPM ke KPPN mulai 18 April 2022 dan dapat dicairkan oleh KPPN sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca juga: 3.610 ASN Parepare Tunggu THR, Tenaga Honorer Tak Dianggarkan Tahun Ini

Baca juga: Pemkot Parepare Siapkan Rp 16 Miliar untuk THR ASN, Kalau Non ASN Bagaimana?

Artinya, pencairan THR mulai dilakukan pekan depan.

Adapun untuk pencairan gaji ke-13 dijadwalkan berlangsung pada bulan Juli 2022 mendatang.

"Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 untuk kebutuhan pendidikan putra/i ASN, TNI, Polri," ujarnya.

"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi seluruh Aparatur Negara yang telah berkorban untuk tetap memberikan pelayanan dan berkontribusi terhadap upaya pemulihan ekonomi," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers THR dan Gaji 13, Sabtu (16/4/2022).

Ia berharap pemberian tunjangan ini dapat mendorong konsumsi masyarakat khususnya kelas menengah, sebagai strategi untuk mendorong pemulihan ekonomi.

Ternyata tidak semua PNS bisa terima THR 2022 dari pemerintah pusat. Hanya golongan tertentu dipastikan dapat bantuan
Anggaran yang dikeluarkan untuk THR dan gaji ke-13 tahun 2022 mengalami peningkatan. (Kolase TribunPontianak)

“Bulan Ramadan menjadi salah satu momentum pertumbuhan konsumsi masyarakat, sehingga pemberian THR ini salah satu strategi yang dilakukan," katanya.

"Diharapkan momentum ini juga dapat dinikmati masyarakt secara aman,” tuturnya seperti dikutip Tribun-Timur.com dari kontan.co.id.

THR PNS 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai.

Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 3,3 juta orang.

Jumlahnya Lebih Besar dari Tahun Lalu

Sri Mulyani bilang, kondisi makroekonomi sangat mempengaruhi kemampuan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk mengalokasikan THR dan gaji ke-13.

Sehingga saat tahun ini perekonomian dinilai sudah membaik, anggaran yang dikeluarkan untuk THR dan gaji ke-13 ini juga mengalami peningkatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved