Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Parepare

3.610 ASN Parepare Tunggu THR, Tenaga Honorer Tak Dianggarkan Tahun Ini

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, telah menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: M Yaumil | Editor: Sudirman
Shutterstock via Kompas.com.
Ilustrasi uang tunai. 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, telah menganggarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan, anggaran THR untuk ASN Parepare sebesar Rp 16 M.

"Kami telah menganggarkan gaji 13 dan THR untuk ASN Pemkot Parepare," ujar Jamaluddin Achmad, Jumat (15/4/2022).

Baca juga: Pemkot Parepare Siapkan Rp 16 Miliar untuk THR ASN, Kalau Non ASN Bagaimana?

Baca juga: Harga Emas Naik, Warga Parepare Jual Emasnya Buat Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Saat ini sisa menunggu regulasi kapan THR bakal dicairkan untuk para ASN.

Setelah ada regulasi, maka Pemkot Parepare akan langsung membayarkan hak para ASN.

Total ASN Pemkot Parepare yang akan menerima THR sebanyak 3.610.

Sementara tenaga honorer tidak dianggarkan untuk menerima THR tahun ini.

"Kalau untuk non ASN tidak diatur di peraturan pemerintah," imbuhnya.

Sementara Sekretaris Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, telah menugaskan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk mencermati dan berkordinasi soal pembayaran THR.

"Sudah saya tugaskan kepala BKD untuk cermati dan koordinasikan serta hitung," ujarnya.

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved