Pemkot Parepare Siapkan Rp 16 Miliar untuk THR ASN, Kalau Non ASN Bagaimana?
"Pembayarannya kami tinggal tunggu peraturan pemerintah pusat yang mengatur soal teknis pelaksanaan," ujarnya.
Penulis: M Yaumil | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Tunjangan Hari Raya (THR), Gaji 13, dan tunjangan kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Parepare tinggal menunggu petunjuk teknis.
Sementara pemerintah pusat telah menetapkan bulan puasa tahun ini ASN memperoleh THR, gaji 13, dan Tukin 50 persen dari gaji.
THR ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.
Sekretaris Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, telah menugaskan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk mencermati dan berkordinasi.
"Sudah saya tugaskan kepala BKD untuk cermati dan koordinasikan serta hitung," katanya kepada tribun timur Jumat (15/4/2022) siang.
Terkait THR pekerja Non ASN, kata Iwan, tidak bisa memberi kepastian.
"Kalau ada regulasinya dari pusat," singkat Iwan.
Artinya, Sekkot Parepare dapat memberikan THR kepada pekerja Non ASN apabila mempunyai dasar regulasi dari pemerintah pusat.
"Kita tidak boleh melakukannya tanpa dasar, harus ada regulasi yang memfasilitasi," imbuhnya.
Sementara, Kepala BKD Parepare, Jamaluddin Achmad mengatakan telah menyiapkan 16 miliar untuk THR 2022.
"Untuk gaji 13 dan THR bagi ASN sudah kita anggarkan di APBD tahun 2022," katanya.
Dalam APBD tersebut sebesar Rp 16 miliar untuk gaji 13 ASN Parepare.
Jamaludin mengaku, segala sesuatunya sudah siap hanya menunggu regulasi pemerintah daerah.
"Pembayarannya kami tinggal tunggu peraturan pemerintah pusat yang mengatur soal teknis pelaksanaan," ujarnya.
Agar pemerintah daerah bisa menyambut kebijakan pusat.
"Selanjutnya akan diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah daerah," jelas Jamaluddin.
Sementara, kata Kepala BKD itu, untuk pekerja non ASN diperkirakan tidak dapat THR.
"Kalau untuk non ASN tidak diatur di peraturan pemerintah," imbuhnya.
Sedangkan, jumlah seluruh ASN/PNS Kota Parepare sebanyak 3.610 jiwa.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil