Aksi Mahasiswa Makassar
Tuntutan Demo 11 April 2022: Nama-nama Menteri yang Mau Digulingkan, Bukan Turunkan Jokowi
Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI akan demo besar-besaran di Istana Negara
TRIBUN-TIMUR.COM - Kelompok mahasiswa yang mengatasnamakan diri dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI akan demo besar-besaran di Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4/2022) lusa.
Mereka akan menyuarakan sejumlah persoalan yang melanda negeri, antara lain wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI hingga 3 periode, janji kampanye Jokowi dan Maruf Amin yang belum tuntas, mahalnya harga kebutuhan pokok, UU IKN, dan konflik agraria.
Sementara, kelompok mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), mendesak Presiden Jokowi mencopot menterinya yang bikin gaduh.
Unjuk rasa di Makassar telah digelar secara besar-besaran sejak, Kamis (7/4/2022).
Jalanan utama di sekitar kampus macet total pada sore hari hingga ada yang berakhir ricuh.
Unjuk rasa di Jakarta pada Senin lusa juga diprediksi berpotensi melumpuhkan arus lalu lintas di Ibu Kota sebab BEM SI berencana mengerahkan 1.000-an pengunjuk rasa.
Baca juga: Mahasiswa Makassar: Copot Luhut!
Para demonstran yang direncanakan hadir itu berasal dari 18 perguruan tinggi di Indonesia.
Ke-18 perguruan tinggi itu, yakni UNJ, PNJ, IT-PLN, STIE SEBI, STIE Dharma Agung, STIS Al Wafa, IAI Tazkia, AKA Bogor, UNRI, Unand, Unram, PPNP, Undip, UNS, UNY, Unsoed, SSG, dan STIEPER.
Koordinator BEM SI, Kaharuddin menjelaskan alasan pihaknya kembali menggelar aksi demonstrasi setelah aksi mereka pada 28 Maret 2022.
Menurut Kaharuddin, aksi kali ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya.
Sekaligus menagih janji terkait tuntutan pihaknya yang telah disampaikan sebelumnya.
"Betul. Aksi tanggal 11 April 2022 ini meminta jawaban dari aksi tanggal 28 Maret 2022, bagaimana pemerintah atau Bapak Presiden Jokowi menjawab tuntutan kita selama 14 hari ini," kata Kaharuddin dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/4/2022).
Adapun tuntutan BEM SI yaitu, pertama, mendesak Jokowi bersikap tegas atau memberi pernyataan sikap menolak penundaan Pemilu atau masa jabatan tiga periode.
"Karena sangat jelas hal itu mengkhianati konstitusi negara," ujar Kaharuddin.
Tuntutan kedua, mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang tentang Ibu Kota Negara (UU IKN).