Ramadhan 2022
Selama Ramadan, Jam Kerja Pegawai di Luwu Timur Sampai Pukul 3 Sore
Jam kerja pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) berkurang selama Ramadan.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Jam kerja pegawai di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) berkurang selama Ramadan.
Bupati Luwu Timur, Budiman telah mengeluarkan surat edaran tentang perubahan jam kerja pegawai diterima TribunLutim.com, Rabu (6/4/2022).
Surat edaran nomor: 188.6/1/BUP tentang penetapan jam kerja pada Bulan Ramadan 1443 H/2022 bagi aparatur sipil Pemkab Luwu Timur.
Surat edaran ini menindaklanjuti surat edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800/3036/B.Organisasi Tanggal 22 Maret 2022 tentang jam kerja aparatur sipil negara lingkup Provinsi Sulawesi Selatan selama Ramadan 1443 H/2022 M.
Penyesuaian jam kerja aparatur sipil negara Pemkab Luwu Timur yaitu pada jam kerja Senin sampai Kamis dari pukul 08.00 Wita sampai 15.00 Wita.
Sementara hari Jumat dimulai pukul 08.00 Wita sampai 15.30 Wita.
Dimana untuk jam istirahat pada hari kerja Senin sampai Kamis yaitu pukul 12.00 Wita-12.30 Wita.
Sementara hari Jumat pada pukul 12.00 Wita - 13.00 Wita.
Adapun kegiatan Rabu sehat dan apel pagi ditiadakan selama Ramadan. Pada hari biasa, jam kerja dari pukul 08.00 Wita sampai 16.00 Wita.
Bupati Luwu Timur, Budiman mengatakan ketentuan ini berlaku mulai 1 Ramadan sampai dengan berakhinya Ramadan.
"Biasanya dalam Ramadan, jam kerja berkurang, berkah bertambah," kata Budiman.
Selama Ramadan, Budiman berpesan kepada para pegawai untuk bekerja baik dan iklas di bulan puasa.
"Banyak prestasi besar yang perlu lahir di bulan puasa, karena orang berkonsentrasi dalam bekerja dan berharap ada keberkahan," ujar Budiman.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra), Fauzi mengatakan Ramadan tahun ini, pemkab tidak menggelar Safari Ramadan ke kecamatan.
"Tahun ini tidak ada Safari Ramadan, tidak ada, pak presiden larang,"
"Termasuk buka puasa bersama (tidak dilaksanakan)," pungkasnya. (*)