ASN Parepare
Selamat! ASN Parepare Terpilih Jadi Informan Ahli Komisi Informasi Sulsel, Apa Tugasnya?
Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Parepare, La Ode Arwah Rahman terpilih sebagai Informan Ahli Komisi Informasi (KI).
Penulis: M Yaumil | Editor: Sukmawati Ibrahim
La Ode berharap, adanya keterbukaan publik serta inovasi yang kemudian menuai efek positif kepada masyarakat.
"Kita berharap dapat mendorong keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan serta menemukan inovasi," ujarnya.
Saat ini, La Ode mejabat Kepala Bidang Penempatan dan Pelatihan Ketenagakerjaan Kota Parepare
Dia sempat menjabat Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare.
Saat di Disfokom, Laode mengelola PPID Pemerintah Kota Parepare Tahun 2020 lalu.
Saat menjabat PPID, Pemkot Parepare berhasil terpilih sebagai juara pertama pada kegiatan pemeringkatan badan publik yang dilaksanakan oleh KI Sulsel.
La Ode merupakan satu-satunya informan ahli yang berdomisili di luar Kota Makassar.
Sekadar informasi, IKIP merupakan program prioritas nasional.
Tujuannya, untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kebijakan ini berlaku di 34 provinsi se-Indonesia. (*)