Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harga BBM

Update Harga Pertamax Jelang Naik Besok, BBM Pertalite Kini Gantikan Premium

Harga BBM jenis Pertamax dikabarkan akan naik Rp 12 ribu hingga Rp 16 ribu per li, Jumat (1/4/2022) besok. Harga Pertamax pada saat ini 

Editor: Edi Sumardi
PERTAMINARETAIL.COM
Ilustrasi harga BBM jenis Pertamax yang akan naik mulai, Jumat (1/4/2022) besok. 

Meski Premium tidak lagi dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Irto memastikan Pertamina akan selalu menjaga ketersediaan stok BBM untuk masyarakat.

"Masyarakat tidak perlu khawatir untuk stok, Pertamina memastikan stok BBM, baik Pertalite maupun BBM jenis lainnya supaya mencukupi kebutuhan masyarakat," ujar Irto. 

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan Pertalite sebagai JBKP menggantikan Premium.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, bensin (gasoline) RON 90 telah ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022, tertanggal 10 Maret 2022.

"Kuota JBKP Pertalite pada tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kilo liter," kata Tutuka. 

Adapun realisasi penyaluran JBKP Pertalite hingga Februari 2022, kata Tutuka, sebesar 4,25 juta KL atau telah melebihi kuota atau lebih 18,5 persen dari kuota Februari. "Ini akan terjadi over kuota 15 persen (26,5 juta KL) dari kuota yang ditetapkan (23,05 juta KL)," papar Tutuka.

Komisi VII DPR meminta pemerintah mengawasi penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, setelah ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

"Jangan sampai BBM Pertalite ini menjadi langka atau menimbulkan antrean panjang di SPBU. Ini tentu tidak kita inginkan karena akan menyusahkan masyarakat," kata Anggota Komisi VII DPR Mulyanto.

Mulyanto menjelaskan, konsekuensi legal dan anggaran antara BBM umum dan BBM khusus penugasan sangat berbeda.

Kalau BBM umum, tata niaganya mendekati seratus persen mengikuti mekanisme pasar, dan BBM khusus penugasan tata niaganya seratus persen dikendalikan pemerintah, baik harga eceran, kuota, maupun wilayah distribusinya.  

"Selisih antara harga keekonomian Pertalite dengan harga jualnya akan diganti (disubsidi) pemerintah melalui skema dana kompensasi kepada Pertamina. Karena Pertamina secara khusus mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menyediakan dan mendistribusikan Pertalite," ujarnya 

Ia pun meminta BPH Migas dan Pertamina tidak segan-segan bekerja sama dengan Kepolisian dalam pengendalian dan pengawasan distribusi Pertalite ini. 

"Agar tidak terjadi penyimpangan oleh mereka yang tidak bertanggung-jawab, tidak tepat sasaran atau dimanfaatkan oleh mereka yang tidak berhak," tutur politikus PKS itu. 

Pemerintah juga diminta tidak menaikkan harga Pertalite atau RON 90 yang kini ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), meski harganya tidak sesuai keekonomian di tengah kenaikan harga minyak dunia.

"Pertalite tetap mesti dipertahankan untuk menjembatani kebutuhan masyarakat bawah yang tidak bisa menjangkau harga BBM non subsidi," kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved