Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nakes di Makassar Banyak yang Dirumahkan Akibat Aturan Bebas PCR, Pengangguran Bertambah?

Setelah aturan tersebut berlaku, terjadi penurunan angka masyarakat yang melakukan tes PCR di beberapa klinik di Kota Makassar.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/DIWAN
ilustrasi, Swab PCR 

"Tapi sejauh ini, Klinik Prof Bachtiar Razak masih terus berjalan, dan masyarakat masih ada yang melakukan PCR," katanya.

Sementara di Klinik Quick Test yang berlokasi di Jl Pengayoman, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, penurunannya juga sampai 30 persen.

Hal tersebut dikatakan Operation Manager Quick Test, Andi Madawali Halim.

Sebelum dikeluarkan edaran, jumlah masyarakat yang datang sekitar 300 perhari.

"Sejak adanya edaran, jumlahnya menurun. Hanya 50 sampai 100 orang perhari," kata Andi Madawali Halim.

Masyarakat yang melakukan PCR rata-rata tujuannya untuk penerbangan.

Namun beberapa juga yang hanya untuk pemeriksaan biasa.

Terkait dengan adanya penurunan yang drastis itu, pihak Klinik Quick Test belum melakukan tindakan lebih lanjut.

"Kalau kita di sini kan khusus untuk PCR saja. Jadi sampai saat ini belum ada rencana ke depan," katanya. (*)

Laporan wartawan Tribun Timur, Wahyudin Tamrin 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved