Nakes di Makassar Banyak yang Dirumahkan Akibat Aturan Bebas PCR, Pengangguran Bertambah?
Setelah aturan tersebut berlaku, terjadi penurunan angka masyarakat yang melakukan tes PCR di beberapa klinik di Kota Makassar.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah memberi kelonggaran bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Cukup dengan melakukan vaksin dua kali atau booster seseorang sudah bebas bepergian.
Hal tersebut diatur dalam surat edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 yang mulai berlaku sejak Selasa (8/3/2022).
Setelah aturan tersebut berlaku, terjadi penurunan angka masyarakat yang melakukan tes PCR di beberapa klinik di Kota Makassar.
Seperti di Klinik Prof Bachtiar Razak yang berlokasi di Jalan Mappanyukki, Kunjung Mae, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Operasional Pelaksana Klinik Prof Bachtiar Razak, Amilin mengatakan jumlah masyarakat yang melakukan PCR sejak edaran tersebut berlaku, menurun drastis.
"Jelas terjadi penurunan," katanya, Senin (28/3/2022).
"Sekitar 30 sampai 50 persen penurunannya," lanjutnya.
Menurut Amilin, adanya edaran ini perlu disyukuri karena sudah meringankan beban masyarakat yang ingin bepergian.
Dengan adanya edaran ini, kata Amilin, juga pertanda kalau pandemi Covid-19 sudah mulai membaik.
"Sebuah kesyukuran dengan adanya edaran ini, dan semoga pandemi ini cepat berlalu," katanya.
Di sisi lain, edaran ini cukup berdampak bagi Klinik Prof Bachtiar Razak.
Amilin mengatakan dampaknya terhadap perusahaan yang diajak bekerjasama.
Edaran ini juga sangat berdampak terhadap karyawan.
"Ada karyawan yang kita rumahkan," katanya.
"Tapi sejauh ini, Klinik Prof Bachtiar Razak masih terus berjalan, dan masyarakat masih ada yang melakukan PCR," katanya.
Sementara di Klinik Quick Test yang berlokasi di Jl Pengayoman, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, penurunannya juga sampai 30 persen.
Hal tersebut dikatakan Operation Manager Quick Test, Andi Madawali Halim.
Sebelum dikeluarkan edaran, jumlah masyarakat yang datang sekitar 300 perhari.
"Sejak adanya edaran, jumlahnya menurun. Hanya 50 sampai 100 orang perhari," kata Andi Madawali Halim.
Masyarakat yang melakukan PCR rata-rata tujuannya untuk penerbangan.
Namun beberapa juga yang hanya untuk pemeriksaan biasa.
Terkait dengan adanya penurunan yang drastis itu, pihak Klinik Quick Test belum melakukan tindakan lebih lanjut.
"Kalau kita di sini kan khusus untuk PCR saja. Jadi sampai saat ini belum ada rencana ke depan," katanya. (*)
Laporan wartawan Tribun Timur, Wahyudin Tamrin